Kriminalitas Banjarmasin

VIDEO Ekspose di Polresta Banjarmasin, Penusuk Mahasiswa ULM Ngaku Dibawah Pengaruh Miras

Dua tersangka pelaku minum minuman keras saat menusuk seorang mahasiwa ULM di Jalan Lingkar Dalam Kelurahan Pekapuran Raya, Kota Banjarmasin, Kalsel.

Penulis: Noor Masrida | Editor: Alpri Widianjono

Editor: Alpri Widianjono

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Jajaran Polresta Banjarmasin berhasil mengungkap kasus penganiayaan berat yag terjadi di Jalan Lingkar Dalam Kelurahan Pekapuran Raya, Kalimantan Selatan.

Dalam ekspose di polresta, Jalan A Yani Km 3,5, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dua tersangka pelaku dihadirkan, EF (20) dan WH (24). 

Kasus keduanya adalah melakukan penusukan terhadap seorang mahasiswa Universitas Lambung Mangkurat (ULM) asal Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), bernama Muhammad Wildan (19), hingga korban ini kemudian meninggal.

Menurut Kasatreskrim, Kompol Alfian Tri Permadi, kedua tersangka dibekuk anggota gabungan Satreskrim Polresta Banjarmasin, Resmob Polda Kalsel dan Unit Reskrim Polsekta Banjarmasin Selatan.

Baca juga: Mahasiswa ULM di Banjarmasin Asal Tanahbumbu Tewas Dianiaya, Dua Tersangka Diamankan Polisi

Baca juga: Perkara Tatapan, Mahasiswa ULM Asal Tanbu Tewas Ditusuk Orang Tak Dikenal, Polisi Selidiki Kasusnya

Petugas menemukan tempat yang biasa didatangi para tersangka pelaku untuk nongkrong.

Selain itu, petugas juga melakukan pendekatan khusus kepada pihak keluarga tersangka, Akhirnya, EF dan WH diantarkan pihak keluarga ke polresta.

"Berdasarkan kronologi, pada Jumat 5 Februari 2021 sekitar jam 02.00 dini hari, mulanya mereka sama-sana membeli nasi goreng," papar Kasatreskrim.

Kemudian, tersangka pelaku saat itu tak terima ditatap korban, saat ponselnya berdering.

Baca juga: Beraksi Curi Uang Rp 400 Ribu, Dua Pemuda Banjarmasin Rusak CCTV Toko

Baca juga: Narkoba di Kalsel, Polisi Amankan 4 Orang dan 1 Kg Sabu di Banjarmasin

Tak terhidarkan, keduanya sempat cekcok. Selanjutnya, EF menusuk korban dan berikutnya melempar balok ke teman korban yang bernama Putra.

Kemudian, EF memanggil tersangka WH yang begitu datang langsung menikam Putra. Tapi diteriaki EF kalau Putra bukan sasaran.

Setelah itu, kedua tersangka pelaku menusuk Wildan di sejumlah bagian tubuh.

Kala itu, susah payah Putra membawa temannya kabur dari lokasi kejadian menuju RS Bhayangkara di Jalan A.Yani Km 3,5.

Baca juga: VIDEO Bujangan 48 Tahun Warga Banjarmasin Utara Ini Cabuli Dua Kakak Adik Sejak Setahun Lalu

Baca juga: Pelaku yang Cabuli Kakak Adik di Sungai Andai, Diamankan Polresta Banjarmasin

Masih kata Kasatreskrim, pisau yang digunakan menusuk Wildan masih dalam proses pencarian karena dibuang di kawasan jembatan Sudimampir.

"Pelaku berusaha menghilangkan barang bukti dan dibuang di sekitar jembatan Sudimampir" papar Kasatreskrim.

Sementara itu, tersangka pelaku EF yang ditanyai saat di polresta, mengakui perbuatannya. "Saat itu tersulut emosi karena habis mabuk," ucapnya tertunduk.

Tersangka pelaku EF juga mengaku sengaja memanggil tersangka WH lantaran takut menghadapi Wildan sendirian. "Saya takut dikeroyok," ceplosnya.

Baca juga: Narkoba Kalsel, Kedapatan Simpan Sabu, Motoris Kelotok di Banjarmasin Ini Terjun ke Sungai Martapura

Baca juga: VIDEO Gagalkan Peredaran Narkoba ke Tanah Bumbu, BNNP Kalsel Ringkus Jaringan Satu Keluarga

Atas perbuatan menusuk dan menikam korban, tersangka pelaku EF dan WH terancam hukuman maksimal 12 tahun seperti yang tertuang pada pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP.

(Banjarmasinpost.co.id/Noor Masrida)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved