Kriminalitas Banjarmasin

Pelaku yang Cabuli Kakak Adik di Sungai Andai, Diamankan Polresta Banjarmasin

Pelaku melakukan perbuatan cabulnya di kendaraan, saat memboncengi 2 anak perempuan, di kawasan Kelurahan Sungai Andai, Kota Banjarmasin, Kaslsel.

Penulis: Noor Masrida | Editor: Alpri Widianjono
RESKRIM POLRESTA BANJARMASIN
SR alias Gardu, tersangka pencabulan terhadap 2 anak perempuan, diamankan di Polresta Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kamis (18/2/2021). 

Editor: Alpri Widianjono

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Anggota Satreskrim Polresta Banjarmasin, Kalimantan Selatan,  mengamankan seorang pria SR alias Gardu.

Dia adalah tersangka pelaku kedua dalam kasus pencabulan kakak adik, S (14 ) dan N (11), di wilayah Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin. Tersangka pertamanya adalah ayah kandung 2 korban ini.

Penangkapan SR di kawasan Jalan Tembus Mantuil, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kamis (18/2/2021) sekitar pukul 15.00 Wita.

Dikatakan Kasatreskrim, Kompol Alfian Tri Permadi, tersangka SR melakukan perbuatan bejatnya itu pada S dan N saat Rabu 13 Januari 2021 sekitar pukul 21.00 Wita.

Baca juga: VIDEO Polresta Banjarmasin Mengungkap Kasus Perundungan, Warga Gelar Tolak Bala

Baca juga: Setubuhi Anak Kandung, Oknum ASN Pemko Banjarmasin Terancam Dipecat

"Kedua korban minta diantarkan oleh tersangka pelaku untuk mengantar barang jualannya ke alamat pembeli," papar Kasat Reskrim.

Tersangka, diketahui memang sering mengantarkan anak-anak setmpat, dengan mengendarai sepeda motornya.

Saat itu, SR meminta kakak adik itu duduk terpisah. Satu di depan tersangka, satu lagi di belakang.

Saat dalam perjalanan, tersangka melakukan perbuatan tak patut terhadap korban yang duduk di depan. Bahkan memerintahkan korban yang duduk di belakang supaya menuruti keinginan amoralnya.

Baca juga: Terpengaruh Video Dewasa, Motif Ayah Perkosa Anak Kandung di Banjarmasin

Hal tersebut dilakukannya selama perjalanan bolak-balik mengantarkan pesanan kostumer ke Sungai Gampa, Sungai Andai, wilayah Kecamatan Banjarmasin Utara.

"Ia juga sempat memberikan uang kepada kedua korban, setelah melakukan perbuatan amoral tersebut," tambah Alfian.

Hingga kemudian, setelah kasus ditangani polisi, SR sempat buron selama beberapa waktu. Iinformasi yang dihimpun, pamit kepada keluarga akan pergi bekerja ke daerah lain.

Untuk tersangka pelaku yang pertama, tidak lain adalah ayah kandung 2 anak itu, dibekuk petugas pada awal Februari 2021 lalu.

Baca juga: Kerap Dicekoki Pil KB, Bocah di Banjarmasin Utara Diduga Menjadi Korban Rudapaksa Ayah Kandung

Baca juga: Viral Ayah Diduga Rudapaksa Putrinya di Banjarmasin, Warga Teriaki Saat Pria Itu Diamankan

Diketahui, AS adalah oknum PNS di salah satu kelurahan di wilayah Kecamatan Banjarmasin Utara. 

Dia mengakui perbuatan terhadap anaknya yang berinisial S tersebut, dengan dalih tak mampu menahan nafsu akibat sering nonton video dewasa.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved