Berita Bisnis
Nasib Kartu ATM Magnetic Stripe Saat Ini, Perbankan Ditarget Migrasi ke Cip Hingga 31 Desember 2021
Bank Indonesia menyatakan migrasi kartu berbasis pita ke Chip paling lambat tanggal 31 Desember 2021. Begini nasib kartu debit magnetic stripe
Editor: Anjar Wulandari
BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Perbankan terus mendorong migrasi ke teknologi chip pada kartu debitnya.
Hal ini guna memenuhi ketentuan Bank Indonesia yang diberlakukan sejak akhir 2015 silam.
Merujuk pada ketentuan itu, industri perbankan diwajibkan melakukan migrasi penggunaan kartu ATM atau debit dari berbasis magnetic stripe ke chip.
Dilansir Banjarmasinpost.co.id dari kontan.co.id, dalam Surat Edaran Bank Indonesia (BI) No.17/52/DKSP tentang Implementasi Standar Nasional Teknologi Chip dan Penggunaan Personal Identification Number Online 6 (Enam) Digit untuk Kartu ATM dan/atau Kartu Debet yang Diterbitkan di Indonesia.
Lalu bagaimana nasib kartu debit berbasis magnetic stripe atau pita magnetik kini?
Baca juga: Jadwal Puasa Sunnah Jelang Ramadhan 1442 H, Simak Juga Bacaan Niat Ayyamul Bidh di Maret 2021
Baca juga: Bank Mandiri Akan Blokir Mandiri Debit Magnetic Stripe, Segera Tukarkan Kartu ATM Anda
Penggunaan teknologi magnetic stripe masih diperbolehkan, terbatas pada Kartu ATM/Debet yang diterbitkan atas dasar rekening simpanan tertentu.
Bank Indonesia menyatakan kartu berbasis pita magnetik itu paling lambat tanggal 31 Desember 2021.
“Penggunaan teknologi lainnya, yaitu teknologi magnetic stripe, masih diperbolehkan untuk Kartu ATM/Debet yang diterbitkan atas dasar rekening tabungan yang memiliki saldo paling banyak Rp 5 juta berdasarkan perjanjian tertulis antara Penerbit dan nasabah,” jelas BI.

Meski kartu ATM lama itu masih diperbolehkan, bankir di tanah air tetap menghimbau para nasabah melakukan migrasi ke kartu ATM berbasiskan cip.
Tujuannya, untuk melindungi nasabah, memang kartu dengan strip magnetik rawan kena skimming.
Tips Sukses Dosen Muda di Banjarmasin Gunakan Perangkat Lunak Membangun Usaha Ketupat Kandangan |
![]() |
---|
Bisa Dibeli Secara Online, Harga Emas Antam 10 Maret 2021 Rp 930.000 Per 1 Gram |
![]() |
---|
IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Inilah Saham-saham Rekomendasi Analis |
![]() |
---|
Investasi Emas Batangan dan Rekening Emas Bebas PPh, Minat Pembiayaan Kepemilikan Logam Mulia Naik |
![]() |
---|
Pinjaman di Bawah Rp 1 Juta di Pegadaian Tak Dikenai Bunga, Program Gadai Peduli Diperpanjang |
![]() |
---|