Berita Bisnis

Nasib Kartu ATM Magnetic Stripe Saat Ini, Perbankan Ditarget Migrasi ke Cip Hingga 31 Desember 2021

Bank Indonesia menyatakan migrasi kartu berbasis pita ke Chip paling lambat tanggal 31 Desember 2021. Begini nasib kartu debit magnetic stripe

Tribunnews.com/Hendra Gunawan
Seorang wanita yang akan bertransaksi di sebuah ATM.Nasib Kartu ATM Magnetic Stripe Saat Ini, Perbankan Ditarget Migrasi ke Cip Hingga 31 Desember 2021 

Editor: Anjar Wulandari
BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Perbankan terus mendorong migrasi ke teknologi chip pada kartu debitnya.

Hal ini guna memenuhi ketentuan Bank Indonesia yang diberlakukan sejak akhir 2015 silam.

Merujuk pada ketentuan itu, industri perbankan diwajibkan melakukan migrasi penggunaan kartu ATM atau debit dari berbasis magnetic stripe ke chip.

Dilansir Banjarmasinpost.co.id dari kontan.co.id, dalam Surat Edaran Bank Indonesia (BI) No.17/52/DKSP tentang Implementasi Standar Nasional Teknologi Chip dan Penggunaan Personal Identification Number Online 6 (Enam) Digit untuk Kartu ATM dan/atau Kartu Debet yang Diterbitkan di Indonesia.

Lalu bagaimana nasib kartu debit berbasis magnetic stripe atau pita magnetik kini?

Baca juga: Jadwal Puasa Sunnah Jelang Ramadhan 1442 H, Simak Juga Bacaan Niat Ayyamul Bidh di Maret 2021

Baca juga: Bank Mandiri Akan Blokir Mandiri Debit Magnetic Stripe, Segera Tukarkan Kartu ATM Anda

Penggunaan teknologi magnetic stripe masih diperbolehkan, terbatas pada Kartu ATM/Debet yang diterbitkan atas dasar rekening simpanan tertentu.

Bank Indonesia menyatakan kartu berbasis pita magnetik itu paling lambat tanggal 31 Desember 2021.

“Penggunaan teknologi lainnya, yaitu teknologi magnetic stripe, masih diperbolehkan untuk Kartu ATM/Debet yang diterbitkan atas dasar rekening tabungan yang memiliki saldo paling banyak Rp 5 juta berdasarkan perjanjian tertulis antara Penerbit dan nasabah,” jelas BI.

ilustrasi
ilustrasi (kompas.com)

Meski kartu ATM lama itu masih diperbolehkan, bankir di tanah air tetap menghimbau para nasabah melakukan migrasi ke kartu ATM berbasiskan cip.

Tujuannya, untuk melindungi nasabah, memang kartu dengan strip magnetik rawan kena skimming.

PT Bank Mandiri Tbk misalnya mendorong agar nasabah tetap melakukan migrasi. Evi Dempowati, SVP Retail Deposit Product & Solution Bank Mandiri bilang kebijakan perusahaan berusaha menjaga keamanan dan kenyamanan nasabah saat bertransaksi menggunakan kartu debit.

Sehingga bank dengan logo pita emas itu mendorong nasabah untuk dapat menggunakan kartu debit cip sesegera mungkin di tahun 2021 ini.

“Kami mendorong nasabah untuk dapat menggunakan kartu debit chip sesegera mungkin di tahun 2021 ini untuk semua tier saldo nasabah kecuali untuk kartu program bantuan pemerintah (bansos, tani). Harapannya dengan menggunakan kartu Mandiri Debit yang sudah menggunakan teknologi chip maka risiko data nasabah tercuri terutama terkait modus skimming dapat diminimalisir,” ujar Evi, pada Rabu (3/3).

Bank Mandiri sebenarnya telah menerapkan pemblokiran bertahap terhadap kartu berbasis pita magnetik itu. Hingga 31 Januari 2021, jumlah kartu debit cip bank ini baru mencapai 11,2 juta kartu atau 76,1% dari jumlah kartu dipersyaratkan harus menggunakan cip.

Baca juga: PT Bank Syariah Mandiri dan Laznas BSM Umat Meluncurkan ATM Beras di Masjid Al Muhajirin Banjarmasin

Baca juga: BNI di Barabai Berangsur Beroperasional, Sebagian ATM masih Dinonaktifkan

Evi mengatakan pemblokiran akan dilakukan dalam tiga tahap. Tahap pertama pada 1 April 2021 untuk kartu dengan tahun kadaluarsa 2021-2022. Tahap kedua dilakukan pada 1 Juni 2021 untuk kartu dengan tahun kadaluarsa 2023-2025, dan tahap ketiga pada 1 Juli 2021 untuk kartu dengan tahun yang berlaku sampai 2026 ke atas.

Adapun Direktur PT Bank CIMB Niaga Tbk Lani Darmawan bilang akan menerapkan 100% kartu debit berbasiskan cip. Hal itu dilakukan tanpa melihat saldo saldo nasabah lantaran perpindahan itu akan lebih aman bagi nasabah. “Saat ini sudah 99% chip dan kami yakin akan 100% complied,” papar Lani, pada Rabu (3/3).

Halaman
12
Sumber: Kontan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved