Berita Bisnis
Nasib Kartu ATM Magnetic Stripe Saat Ini, Perbankan Ditarget Migrasi ke Cip Hingga 31 Desember 2021
Bank Indonesia menyatakan migrasi kartu berbasis pita ke Chip paling lambat tanggal 31 Desember 2021. Begini nasib kartu debit magnetic stripe
PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) terus melakukan sosialisasikan kepada nasabah yang masih memiliki kartu debit atau ATM yang masih menggunakan strip magnetik untuk segera diganti dengan kartu berbasis cip. Pasalnya, semua kartu ATM sudah wajib menggunakan chip mulai akhir 2021.
Hingga saat ini, total kartu ATM BRI yang sudah migrasi ke chip mencapai 81,06% dari total jumlah kartu ATM perseroan. Artinya, masih terdapat sekitar 18% lagi dari jumlah ATM bank ini yang masih menggunakan strip magnetik.
Aestika Oryza Gunarto, Sekretaris Perusahaan BRI yakin migrasi kartu tersebut bisa tercapai sesuai waktunya sejalan dengan langkah yang dilakukan perseroan. "Kami optimistis dapat memenuhi target yang telah ditetapkan pemerintah," ujarnya .
Selain itu, BRI juga mengedukasi nasabah untuk melakukan transaksi tunai tanpa kartu dengan menggunakan Aplikasi BRImo, yang dapat dilakukan di 92% ATM dan CRM BRI.
Artikel ini tayang di kontan.co.id dengan judul Kartu ATM lama masih bisa digunakan, bankir tetap upayakan migrasi ke teknologi chip