Berita Banjar

SMPN 1 Martapura Usulkan Proposal PTM ke Disdik Banjar,  Kepsek Tunggu Respon Pemkab Banjar

SMPN 1 Martapura  telah menyiapkan fasilitas pendukung protokol kesehatan untuk melaksanakan pembelajaran  tatap muka

Penulis: Mukhtar Wahid | Editor: Hari Widodo
banjarmasinpost.co.id/Milna Sari
Tempat cuci tangan di depan kelas di SMPN 1 Martapura 

Editor : Hari Widodo

BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA  -  SMPN 1 Martapura  telah menyiapkan fasilitas pendukung protokol kesehatan untuk melaksanakan pembelajaran  tatap muka pada awal tahun ajaran 2021-2022.

Plt Kepala SMPN 1 Martapura, Gusti Wildayani mengatakan sarpras terutama terkait standar protokol kesehatan sudah disiapkan. 

Persiapan itu, seperti penyediaan masker, face shield, disinfektan, tempat cuci tangan atau westafel, penyemprotan dan handsanitizer. 

Selain itu, Gusti Wildayani mengaku sudah mengisi daftar isian sesuai dengan arahan Kemendikbud, seperti data comorbid siswa, orangtua maupun guru.

Baca juga: Respon Kemendikbud, Disdikbud Kalsel Belum Pastikan Pembelajaran Tatap Muka Juli Ini

Baca juga: Bersiap PTM, SMPN 22 Banjarmasin Lengkapi Fasilitas Protokol Kesehatan di Sekolah

Baca juga: 253 Sekolah di Banjar Usulkan Pembelajaran Tatap Muka, PTM Tunggu Edaran Disdik Kalsel

"Kami menyiapkan surat kesepakatan orangtua terkait PTM," ujarnya.  

Proposal PTM  pun sudah diajukan Gusti Wildayani ke Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar. 

"Kami menunggu tindak lanjutnya," katanya.

Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Banjar ternyata ingin pembelajaran tatap muka dilaksanakan sesegera mungkin. 

Hal itu diungkap Plt Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar, Liana Penny dihubungi reporter Banjarmasinpost.co.id, Kamis (4/3/2021).

Namun, rencana pembelajaran tatap muka itu belum terealisasi dan belum ada satupun sekolah di Kabupaten Banjar yang mendapat izin.

Baca juga: Pembelajaran Tatap Muka di Banjarmasin, Kadisdik : PTM Siap Dilaksanakan saat PPKM Mikro Berakhir

Baca juga: PPKM Mikro Berlaku di Kalsel, Kemenag HSS Tunda PTM Hingga 22 Februari

Menurut Liana Penny, berdasarkan SKB 4 menteri bernomor 4 tahun 2020, bahwa izin pembelajaran tatap muka diserahkan kepada Pemerintah Daerah. 

"Saya berharap PTM dapat sesegera mungkin dilaksanakan. Semoga dengan diberikannya vaksin kepada PTK, kegiatan PTM bisa segera dilaksanakan," katanya. 
(banjarmasinpost.co.id/ mukhtar wahid)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved