Berita Tanahlaut

Kantor Samsat Pembantu Kintap Beroperasi, Tina Senang Tak Lagi Tapaki Puluhan Kilometer ke Pelaihari

Warga Kintap dan Jorong tak perlu jauh lagi harus ke Pelaihari mengurus pajak motor, setelah beropeasi Kantor Samsat Pembantu Kintap di Desa Kintapura

Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Eka Dinayanti
PROKOPIM TALA
Bupati Tala H Sukamta meresmikan kantor Samsat Pembantu Kintap, Rabu (3/3) 

“Yang jadi permasalahan dulu itu gedungnya belum ada, maka kami pinjamkanlah eks Gedung Unit Pelaksana Teknis Dinas Kintap. Alhamdulillah sekarang sudah bisa digunakan,” paparnya.

Baca juga: Jalan Desa Laburan Kotabaru Rusak Parah, Warga Desa Begini Bila Tak Ada Perhatian Pemerintah

Dikayakannya, selama ini masyarakat di Kecamatan Kintap dan Jorong harus menempuh jarak puluhan kilometer serta biaya dan risiko perjalanan ketika hendak membayar pajak kendaraan bermotor.

Apalagi bagi warga yang bermukim di pedalaman seperti Desa Salaman dan Riamadungan.

“Menuju ke jalan raya saja sangat jauh, apalagi ke Pelaihari. Kita memikirkan risiko mereka selama di perjalanan dan ongkos yang mereka keluarkan," tandasnya.

Sukamta berterimakasih kepada pihak yang telah membantu pendirian Kantor Samsat Pembantu Kintap tersebut.

Kelak bukan cuma warga Kintap dan Jorong saja yang membayar pajak kendaraan di Kantor Samsat Pembantu Kintap.

Baca juga: Beredar Kabar Kader Demokrat Kalsel Berangkat KLB, DPD Demokrat Kalsel Gelar Rapat Konsolidasi

“Nanti mungkin saja warga Sungaidanau dan Angsana (Tanahbumbu) membayar pajak kendaraannya di Kanyor Samsar Pembantu Kintap karena lebih dekat daripada ke Batulicin," sebutnya.

Sementara itu, Kepala UPPD Pelaihari Fajar Gemilang juga mengucapkan terimakasih kepada Bupati Tala karena telah mendukung penuh berdirinya Kantor Samsat Pembantu Kintap.

“Kami pasti akan meningkatkan pelayanan lebih baik lagi. Kami juga berharap semoga nantinya dapat memiliki kantor yang lebih representatif agar dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya.

(banjarmasinpost.co.id/roy)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved