Berita Kalteng

Konsumen Masih Ragu Konsumsi Obat Tradisonal yang Diproduksi UMKM di Kalteng Tanpa Register BBPOM

Banyak obat herbal dari akar kayu yang diproduksi UMKM di Kalteng, namun banyak konsumen ragu mengonsumsinya karena belum terdaftar di BBPOM

Penulis: Fathurahman | Editor: Eka Dinayanti
tribunkalteng.com/faturahman
Sekda Kalteng Fahrizal Fitri 

Editor: Eka Dinayanti

BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Penjualan obat-obatan tradisional dari akar kayu atau sejenisnya oleh Usaha mikro kecil menangah (UMKM) Kalimantan Tengah selayaknya mendapat izin atau terdaftar dari Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) setempat.

Sejumlah kalangan masih ragu mengonsumsi obat-obatan tradisional yang dijual UMKM namun tidak terdaftar di Balai Besar POM.

Mereka khawatir malah menimbulkan masalah bagi orang yang mengonsumsinya, karena tidak ada register dari BBPOM.

"Terus terang saja, saya masih banyak melihat penjualan obat tradisional di pasar maupun di toko-toko obat yang setelah diteliti kemasannya ternyata tidak ada izin atau belum terdaftar di Balai POM, jadi untuk mengonsumsinya masih ragu," ujar Mukhtadin warga Palangkaraya, Jumat (5/3/2021).

Baca juga: Hindari Penyebaran Covid-19, Disdukcapil Palangkaraya Batasi Pelayanan Pembuatan Dokumen

Baca juga: Bank Kalteng Berikan 35 Unit Perekam Pajak di Kawasan Wisata Kuliner Yos Soedarso Palangkaraya

Sementara itu, Sekda Kalteng Fahrizal Fitri juga meminta kepada BBPOM di Palangkaraya untuk dapat terus meningkatkan upaya pembinaan dan edukasi, khususnya kepada para pelaku UMKM di bidang obat dan makanan terkait pembinaan program Pasar Aman Pangan dan Sekolah Aman Pangan.

"Kita harus memastikan produk-produk yang dijual itu adalah aman untuk dikonsumsi masyarakat,” ujar Fahrizal Fitri.

Hal itu diungkapkan, Sekda Fahrizal Fitri saat membuka secara resmi Forum Group Discussion (FGD) terkait Persepsi Lintas Sektor Terhadap Pelaksanaan Layanan Publik dan Program Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM), bertempat di Swiss Bellhotel Danum Palangkaraya, pada Kamis pagi, 4 Maret 2021.

Sekda mengimbau seluruh masyarakat dan lintas sektor terkait dapat memberikan masukan dan saran, untuk mendukung kinerja BBPOM di Palangkaraya selaku UPT Badan POM, dalam melakukan pembinaan dan pengawasan obat dan makanan di Kalteng.

“Demi mewujudkan obat dan makanan yang aman dan bermutu di Kalimantan Tengah,” ujar Fahrizal Fitri.

banjarmasinpost.co.id / faturahman

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved