Berita Tanahlaut

Dorong Masyarakat Aktif Laporkan Dugaan Kasus Korupsi di Tanahlaut, Kejari Tanahlaut Siapkan Reward

Memudahkan masyarakat adukan laporan, Kejari Tanahlaut segera sebar pos pengaduan di lingkungan kantor Pemkab Tala. Masyarakat juga akan diberi reward

Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Syaiful Akhyar
banjarmasinpost.co.id/Idda Royani
Kajari Tanahlaut, Ramadani didampingi Kasi Intelejen Mahardika Prima Wijaya Rusady menggelar jumpa pers capaian kinerja, Jumat (5/3) sore. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Memudahkan masyarakat adukan laporan khususnya tipikor, Kejari Tanahlaut segera sebar pos pengaduan di lingkungan kantor Pemkab Tala. Masyarakat juga akan diberi reward.

Sejak menakhodai Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), pertengahan Februari 2021 lalu, Ramadani (kajari) langsung tancap gas.

Setelah beberapa hari lalu melaksanakan pemusnahan barang bukti sejumlah tindak pidana, Jumat sore kemarin ia melanjutkan menggelar jumpa pers capaian performa kinerja jajarannya pada semua seksi.

Apresiasi pun dilontarkan warga Tala. "Itu bagus, supaya publik tahu apa saja yang dikerjakan pak jaksa di sini. Supaya warga tahu perkembangan penanganan kasus-kasus korupsi dan kriminal," ucap Hasan, warga Pelaihari, Senin (8/3/2021).

Ia mengatakan sebenarnya banyak juga masyarakat yang ingin tahu perkembangan proses hukum terhadap berbagai perkara. Hanya saja kesulitan akses, kecuali memantau sidang di Pengadilan Negeri Pelaihari.

"Tapi kan sungkan sekarang memantau sidang di PN Pelaihari karena kanan kiri jalan menuju ruang sidang dipagar. Harus lewat depan, harus lapor segala, jadi males. Kalau dulu terbuka, gampang," ucapnya.

Kajari Tala Ramadani menegaskan secara berkala pihaknya akan menyampaikan capaian kinerja kepada publik sebagai bagian dari upaya keterbukaan. Sekaligus menghimpun saran dan masukan dari berbagai kalangan, termasuk dari insan pers.

Tak cuma itu, dirinya juga memacu masyarakat berpartisipasi aktif dalam hal penegakkan hukum melalui pelaporan secara cepat jika mengetahui adanya perbuatan yang terindikasi korupsi.

Guna memudahkan masyarakat menyampaikan laporan, dalam waktu segera akan disebar pos pengaduan di lingkungan kantor Pemkab Tala yang kerap didatangi masyarakat.

Contohnya di kantor Dinas Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu.

"Juga ke depannya kami adakan pos pengaduan di wilayah pelabuhan yang ada di Tala," sebut Ramadani didampingi Kasi Intelejen Mahardika Prima Wijaya Rusady.

Pihaknya juga memiliki website yang di dalamnya ada kolom untuk interaksi publik terkait internal Kejari Tala maupun eksternal.

Pada web tersebut juga ada nomor social chat (whatappss) untuk mempermudah masyarakat menyampaikan informasi.

Ditegaskannya, tiap laporan selalu ditindaklanjuti. "Tentu laporan yang diharapkan tidak bersifat fitnah, namun objektif yuridis yang dapat dipertanggungjawabkan," ucap Ramadani.

Apakah ada reward (hadiah) bagi pelapor tipikor yang disertai bukti objektif? "Ya, tentu itu akan kami apresiasi. Reward bisa diberikan," ucap Ramadani.

Ia mengatakan reward memang perlu diberikan kepada masyarakat yang menyampaikam laporan tipikor secara bertanggungjawab, bukan sebatas opini apalagi fitnah.

Ia berjanjii akan menyiapkan reward tersebut. Reward ada beragam bentuk, tidak selalu berupa uang atau materi.

(banjarnasinpost.co.id/idda royani)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved