Kejaksaan Geledah Kantor BPKAD Tanbu

Dua Kantor Pemkab, Toko dan Rumah Mantan Sekda Kabupaten Tanbu Digeledah Jaksa

Jaksa menggeledah dan membawa dokumen serta komputer dari Kantor BPKAD, Kantor PMD, kediaman mantan Sekda Tanbu Nonaktif Rooswandi Salem dan satu toko

Penulis: Man Hidayat | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/MAN HIDAYAT
Petugas dari kejaksaan, dikawal Brimob bersenjata, saat membawa dokumen dari Kantor BPKAD Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Kalimantan Selatan, Senin (8/3/2021). 

Editor: Alpri Widianjono

BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN - Saat Senin (8/3/2021) mulai pagi hingga sore, pegawai di lingkup Sekretariat Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) dibuat bingung.

Penyebabnya, Kepala Kejaksaan Negeri setempat, M Hamdan, bersama jajarannya dan dikawal Brimob bersenjata laras panjang melakukan penggeledahan.

Pantauan Banjarmasinpost.co.id, penggeledehan dilakukan pertama kali di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tanbu. Semua pegawai diminta keluar, terkecuali pihak terkait.

Dari kantor BPKAD, sejumlah boks berisi berkas hingga CPU komputer diangkut jaksa. Sempat disaksikan Pj Sekda Tanbu, H Ambo Sakka. 

Baca juga: Ketua DPRD Tanbu Persilakan Jaksa Memproses Bila Ada Pelanggaran di Kasus HUT Kabupaten

Baca juga: Selidiki Pengadaan Kursi, Kejari Tanbu  Telah Panggil 40 Kades, 14 Puskesmas dan 10 Camat

Tak berhenti di situ, penggeledahan oleh jaksa dilanjutkan ke Kantor Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat (PMD) Tanbu.

Semua pegawai kembali diminta keluar, terkecuali beberapa orang yang didampingi Kabid Pemerintahn Desa, Ihsan Siraji. Sejumlah berkas dokumen diangkut jaksa. 

"Kami koperatif saja. Apa yang diperlukan pihak kejaksaan, kami siapkan semua," kata Ihsan Siraji setelah kantornya digeledah tim Kejari Tanahbumbu.

Tak berhenti di situ, Toko Alya Gallery yang ada di Simpangempat, juga digeledah. Toko yang sempat tutup itu, akhirnya dibuka.

Baca juga: Tindaklanjuti Aksi Gabungan LSM, Kejari Tanahbumbu Kumpulkan Data

Setelah Kantor BPKAD, Dinas PMD dan Toko Alya Gallery Simpangempat, penggeledahan kembali berlajut, yakni rumah mantan Sekda Kabupaten Tanbu, Rooswandi Salem.

Rumah mantan sekda tersebut berada di Jalan Pelita V, Kelurahan Kampungbaru RT 11 RW 004, Kecamatan Simpangempat.

Namun saat jajaran Kejari Tanahbumbu tiba di rumah mantan sekda yang sempat dinonaktifkan hingga dimutasi jadi staf Dinas Satpol PP Tanbu, sudah tidak ada di tempat.

Lalu, datang Kasatpol PP Kabupaten Tanbu, H Riduan, membawa surat ke rumah Rooswandi Salem. 

Baca juga: Tangani Dugaan Penyalahgunaan Dana HUT ke-16 Tanbu, Kejari Tanbu Sudah Panggil 50 Orang

Baca juga: Selidiki Dugaan Penyelewengan Dana HUT ke-16 Tanahbumbu, Kejari Panggil Sejumlah Kepala Dinas

Saat ditanya surat apa yang dibawa, Riduan enggan memberikan komentar. 

Hingga penggeledahan selesai dilakukan pada pukul 17.00 Wita, masih belum diketahui kasus yang bersangkutan.

Namun saat ini, Kejari Tanahbumbu sedang menangani dua kasus, yakni penggunaan dana untuk Hari Jadi ke-16 kabupaten dan pengadaan mebeler.

(Banjarmasinpost.co.id/Man Hidayat)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved