Berita Nasional
Istana Jawab Soal Isu Presiden 3 Periode, Mahfud MD: Presiden Jokowi Tak Setuju Ada Amandemen Lagi
Menkopolhukam Mahfud MD menyebutkan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak setuju dengan ide Presiden 3 periode. Begini alasannya
Editor : Anjar Wulandari
BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Isu perubahan masa jabatan presiden menjadi 3 periode belakang jadi heboh.
Isu itu pertama kali disampaikan Mantan Ketua MPR RI Amien Rais, belum lama ini.
Terkait hal tersebut, pihak Istana akhirnya angkat bicara.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyebutkan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak setuju dengan perubahan masa jabatan itu.
Baca juga: Akun Palsu Bank-bank Besar Marak di Twitter dan Incar Nasabah Lengah, Kenali Ciri-ciri Berikut Ini
Baca juga: Kenangan Ahok Terhadap Mendiang Anton Medan: Beliau Baik Sama Saya, Berani dan Setia Kawan
Menurut Mahfud, salah satu alasan penting, mengapa Orde Baru dibubarkan dan adanya Reformasi 1998 adalah karena jabatan Presiden tidak dibatasi jumlah periodenya.
MPR, kata Mahfud, kemudian membuat amandemen atas UUD 1945 dengan membatasinya menjadi dua periode saja.
Ia pun menegaskan lembaga negara yang berwenang mengubah aturan terkait masa jabatan presiden tersebut adalah MPR dan bukan presiden.
Mahfud juga menegaskan Presiden Jokowi tidak setuju jika aturan terkait masa jabatan presiden tersebut diamandemen lagi.
Ia pun mengutip pernyataan Presiden Jokowi terkait hal itu.
"Bahkan pada 2/12/2019 (Jokowi) mengatakan bahwa kalau ada yang mendorongnya menjadi Presiden lagi maka ada tiga kemungkinan: 1. Ingin menjerumuskan; 2. Ingin menampar muka; 3. Ingin mencari muka. Kita konsisten saja, batasi jabatan Presiden 2 priode," kata Mahfud lewat akun Twitternya @mohmahfudmd, pada Senin (15/3/2021).
Baca juga: Akting Dimas Dikritik Sutradara FTV, Mama Rieta Ajak Anak Didik Raffi Ahmad dan Nagita Casting
Baca juga: BST 2021 Cair Lagi di Maret, Segera Cek dtks.kemensos.go.id untuk Daftar Penerimanya
Sebelumnya diberitakan, Mantan Ketua MPR RI Amien Rais mengungkapkan kecurigaannya terkait adanya usaha dari pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menguasai semua lembaga tinggi negara.
Hal itu disampaikannya melalui akun YouTube Amien Rais Official, seperti dikutip Minggu (14/3/2021).
"Tentu ini sangat berbahaya. Jadi sekarang sudah ada semacam publik opini yang mula-mula samar-samar sekarang semakin jelas ke arah mana rezim Jokowi ini untuk melihat masa depannya," ujar Amien.
Pendiri Partai Ummat itu curiga, rezim Presiden Jokowi akan mendorong adanya sidang MPR untuk melakukan perubahan terhadap dua pasal.
Satu di antara dua pasal itu, Amien mengatakan akan memberikan hak bagi presiden bisa dipilih tiga kali.
Namun begitu dia menegaskan bahwa semua hal itu masih menjadi dugaannya.
"Jadi mereka akan mengambil langkah pertama meminta sidang istimewa MPR ya mungkin satu dua pasal yang katanya perlu diperbaiki. Yang mana saya juga tidak tahu. Tapi kemudian nanti akan ditawarkan pasal baru yang kemudian memberikan hak bahwa presiden itu bisa dipilih tiga kali," ucap Amien.
Lebih lanjut, Amien mengingatkan jika hal itu benar-benar terjadi maka bisa berbahaya.
Amien meminta agar lembaga tinggi negara tidak membiarkan ini terjadi.
"Saya meminta saudara-saudara sekalian para anggota DPR, MPR, DPD, lembaga tinggi yang lain akankah kita biarkan plotting rezim sekarang ini akan memaksa masuknya pasal supaya bisa dipilih ketiga kalinya itu?," katanya.
Baca juga: Indonesia Tunda Penggunaan Vaksin Covid-19 AstraZeneca, Menkes: Tunggu hasil Penelitian WHO
Baca juga: VIDEO Pantauan Kemacetan di Jalan Brigjen H Hasan Basri Banjarmasin
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tanggapi Isu Jabatan Presiden 3 Periode, Mahfud MD Ungkap Penolakan Jokowi,
