Berita Banjarmasin

Jelang Pengucapan Putusan PHPU Pilgub Kalsel 2020, Kantor KPU Dijaga Polisi

Penjagaan ketat personel kepolisian terlihat di kantor KPU Kalsel menjelang pengucapan putusan PHPU Pilgub Kalsel Tahun 2020

Penulis: Achmad Maudhody | Editor: Eka Dinayanti
banjarmasinpost.co.id/achmad maudhody
Sejumlah Kendaraan Pengangkut Personel Milik Kepolisian disiagakan di Kantor KPU Kalsel 

Editor: Eka Dinayanti

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Sejumlah kendaraan pengangkut personel Kepolisian terlihat diparkir di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalsel, Jalan A Yani kilometer 3,5, Banjarmasin, Jumat (19/3/2021).

Kendaraan-kendaraan ini mengangkut sejumlah personel Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) dan Polres Jajaran yang disiagakan di Kantor KPU Kalsel sejak pagi.

Para personel ini disiagakan dalam rangka operasi pengamanan terkait pengucapan putusan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilgub Kalsel Tahun 2020.

Dimana Mahkamah Konstitusi (MK) menjadwalkan pengucapan putusan perkara sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilgub Kalsel Tahun 2020 pukul 15.00 Wita, Jumat (19/3/2021).

Baca juga: Jelang Putusan Sengketa Pilgub Kalsel di MK, Kubu BirinMu Gelar Salat Hajat, Denny Siap Pelantikan

Baca juga: Berikan Jawaban di Sidang MK, Kuasa Hukum KPU Kalsel : Permohonan H2D Tidak Jelas

Putusan MK tersebut akan menentukan nasib hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pilgub Kalsel Tahun 2020 yang sudah dilaksanakan oleh KPU Provinsi Kalsel.

Karo Ops Polda Kalsel, Kombes Pol Nur Subchan mengatakan, selain Kantor KPU Provinsi Kalsel, sejumlah titik lainnya juga menjadi atensi pengamanan.

Termasuk titik-titik yang diperkirakan menjadi kantung-kantung massa masing-masing pendukung Paslon Pilgub Kalsel Tahun 2020.

"Yang diduga kantung-kantung masa kedua belah pihak Paslon," kata Karo Ops, Jumat (19/3/2021).

Baca juga: Canangkan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM, Kejari Batola Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Diketahui, Polda Kalsel sudah menyiagakan ratusan personel gabungan untuk mengantisipasi meningkatnya tensi sekaligus mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan jelang dan saat pengucapan putusan MK.

Tak kurang dari tiga ratus lima puluh personel gabungan yaitu seratus personel Satbrimob Polda Kalsel, seratus personel TNI dan seratus lima puluh personel dari sejumlah Satker lainnya di Polda Kalsel disiagakan.

"Kita apel pasukan power hand Kapolda. Dari TNI seratus, Brimob seratus dan tambahan dari staf Polda lainya seratus lima puluh," kata Kombes Pol Nur Subchan.

Personel pengamanan akan bersiaga dan akan membubarkan jika ada kerumunan massa yang berpotensi menganggu kamtibmas.

Apalagi kata dia, di masa pandemi seperti saat ini, tentu kerumunan massa juga tidak dibenarkan karena berpotensi terjadi transmisi Covid-19.

Baca juga: Kerusakan Jalan Kota Makin Parah, Bupati Kotim Gandeng PBS Sawit Bangun Jalan Khusus Truk CPO

Meski menyiapkan pasukan gabungan sebagai upaya preemtif dan preventif, Karo Ops Polda Kalsel mengatakan, pendekatan persuasif juga dilakukan terhadap kedua belah pihak.

Tujuannya agar masing-masing pihak baik kubu Paman BirinMu maupun H2D tidak melakukan pengerahan massa menjelang, saat atau sesuai pengucapan putusan oleh MK.

"Apapun hasilnya jangan ada pengerahan massa. Kalau ada ya kita bubarkan, kan masih pandemi. Himbauan Pak Kapolda seperti itu," kata Karo Ops.

Penyiagaan pasukan gabungan ini kata dia akan dilaksanakan kurang lebih sepekan hingga Kamis (25/3/2021).

(Banjarmasinpost.co.id/Achmad Maudhody)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved