Berita Banjarmasin

Waspada Penipuan Mengatasnamakan BPJS Ketenagakerjaan, Cek Langsung Kebenarannya

Penipuan dengan modus mengatasnamakan peserta BP Jamsostek patut diwaspadai. Untuk memastikan, sebaiknya cek kanal resmi BPJAMSOSTEK

Penulis: Salmah | Editor: Hari Widodo
BPJS Ketenagakerjaan untuk BPost
Warga sebaiknya waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan BPJS Ketenagakerjaaan. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN- Berbagai upaya dilakukan pelaku kejahatan untuk mencari keuntungan kepada masyarakat, termasuk dengan penipuan mengatasnamakan BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK).

Modus yang digunakan penipu, memberi pelayanan kepada peserta BPJAMSOSTEK, untuk pencairan program Jaminan Hari Tua (JHT) namun harus mentransper uang yang sudah ditetapkan penipu.

Menyikapi hal tersebut, BPJAMSOSTEK mengimbau kepada seluruh tenaga kerja agar berhati-hati terhadap penipuan yang memgatasnamakan BPJS Ketenagakerjaan.

Ditegaskan Kepala BPJAMSOSTEK Banjarmasin, Opik Taufik, untuk tiap layanan yang diberikan, BPJAMSOSTEK tidak mengenakan biaya apapun kepada peserta.

Baca juga: VIDEO Kasus Siber Menigkat, Penipuan Jual Beli Online Banyak Terjadi di Kalsel

Baca juga: MODUS Penipuan Pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 12, Informasinya Hanya di www.prakerja.go.id

Baca juga: VIDEO Tagih Janji Oknum ASN DLH Banjarmasin, Warga Korban Penipuan Ini Datangi Balai Kota

"Seluruh peserta dan masyarakat selalu waspada apabila ada telepon atau pesan melalui media sosial ataupun atau melalui email mengatasnamakan BPJAMSOSTEK, sebaiknya  langsung cek saja kebenarannya melalui kanal resmi BPJAMSOSTEK atau menghubungi layanan masyarakat 175," himbaunya.

BPJAMSOSTEK Banjarmasin juga telah menginformasian kepada perusahaan maupun menggunakan poster serta banner dipasang ditempat yang paling kelihatan oleh peserta di area kantor.

Selain itu pula BPJAMSOSTEK meningkatkan koordinasi dengan aparat penegak hukum, mengambil langkah pencegahan, maupun menindak tegas perbuatan tidak bertanggung jawab.

"Kami harapkan tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban penipuan.
Masyarakat dapat mendapatkan informasi resmi melalui Layanan Masyarakat 175 dan lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id," tandasnya. (banjarmasin post.co.id/salmah saurin)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved