Berita Banjarmasin

Lengkapi Syarat Kelulusan, Siswa SMKN di Banjarmasin Ujian Praktik di Sekolah

Siswa kelas XII SMKN 1 Banjarmasin dan SMKN 3 Banjarmasin menjalani ujian kompetensi keahlian (UKK) sebagai syarat kelulusan.

Penulis: Muhammad Rahmadi | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/MUHAMMAD RAHMADI
Pelaksanaan ujian kompetensi keahlian di SMKN 1 Banjarmasin, Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan, Senin (29/3/2021). 

Editor: Alpri Widianjono

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Meski sudah melaksanakan ujian sekolah kelulusan secara daring, Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) tetap harus menghadirkan siswa kelas XII di sekolah.

Hal itu dilakukan agar siswa dapat mengikuti ujian kompetensi keahlian (UKK) sebagai syarat kelulusan.

Dijelasakan Kepala SMKN 3 banjarmasin, sekaligus Plt Kepala smkn 1 banjarmasin, M Ali Muksin, UKK mulai dilaksanakan Senin (29/3/2021).

"UKK wajib diikuti oleh siswa di sekolah, karena tidak mungkin dilaksanakan di rumah. UKK ini adalah syarat kelulusan bagi mereka," kata Ali.

Baca juga: Jelang Ujian, Murid Kelas VI SDN 3 Teluk Dalam Banjarmasin Jalani Try Out

Baca juga: Siswa SMKN 1 Banjarbaru Kalsel Ujian Praktik Tatap Muka

Baca juga: VIDEO SMP di Batola Ujian Sekolah Tatap Muka, Maksimal 10 Siswa Per Kelas

Bagi murid yang tidak mendapatkan izin dari orangtua untuk mengikuti UKK di sekolah, maka diberikan kelonggaran untuk melakukan UKK susulan.

"Tatap harus di sekolah. Kalau ada yang orangtuannya tidak setuju, maka akan diberikan kelonggaran melaksanakannya belakangan," ungkap Ali.

Terdapat sebayak sembilan jurusan di SMKN 3, sedangkan lima jurusan di SMKN 1 yang melaksanakan UKK.

Agar mudah melakukan pengawasan dan menghindari terjadinya kerumunan di sekolah, maka UKK di jadwalkan satu minggu per satu jurusan.

Baca juga: VIDEO Terkendala Jaringan, Siswa SMAN 2 Banjarbaru Ini Ujian di Laboratorium Komputer Sekolah

Baca juga: Berkerumun Usai Ujian Sekolah, Para Siswa SMP di Banjarmasin Kumpul Tunggu Jemputan Pulang

"Jadi, satu jurusan itu UKK-nya bisa sampai satu minggu. Kemudian, disambung lagi oleh jurusan lain minggu berikutnya," ujarnya.

Dalam pelaksanaannya UKK tersebur melibatkan pengawas dari pihak sekolah dan pihak luar sekolah, yaitu dunia industri.

"Yang menguji ada dari pihak dunia usaha dan juga dari pihak sekolah, jadi internal dan eksternal," jelasnya.

(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved