Sidang Kasus Rizieq Shihab
Sidang Kasus Rizieq Shihab Digelar Lagi Hari Ini, Jaksa Tanggapi Eksepsi Terdakwa
Sidang lanjutan dengan agenda penyampaian tanggapan jaksa penuntut umum ( JPU) atas eksepsi atau nota keberatan Rizieq Shihab digelar, Selasa hari ini
Editor : Anjar Wulandari
BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Hari ini sidang lanjutan dengan agenda penyampaian tanggapan jaksa penuntut umum ( JPU) atas eksepsi atau nota keberatan Rizieq Shihab digelar.
Sidang digelar secara offline alias secara langsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, dan akan dihadiri terdakwa Rizieq Shihab, Selasa (30/3/2021).
Humas PN Jakarta Timur Alex Adam Faisal mengatakan sebelumnya eksepsi telah dibacakan Rizieq pada Jumat (26/3/2021) lalu.
"Sidang besok untuk perkara nomor 221, 222, 223, dan 226," ujar Alex saat dikonfirmasi, Senin (29/3/2021).
Adapun perkara nomor 221 dan 226 adalah kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan yang terjadi di Petamburan, Jakarta Pusat, dan Megamendung, Kabupaten Bogor, untuk terdakwa Rizieq.
Baca juga: Terungkap Alasan Rizieq Shihab Tutupi Hasil Test Swab di RS UMMI Bogor, Demi Tenangkan Keluarga
Baca juga: Majelis Hakim Kabulkan Permohonan Rizieq Shihab, Dihadirkan Langsung dalam Sidang Jumat Mendatang
Perkara nomor 222 adalah kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan yang terjadi di Petamburan untuk lima terdakwa, yakni Haris Ubaidillah, Ahmad Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus Alhabsy, dan Maman Suryadi.
Sementara itu, perkara nomor 223 adalah kasus tes usap di RS Ummi Bogor untuk terdakwa Dirut RS Ummi Andi Tatat.
Alex mengatakan, layanan streaming YouTube akan dibuka kembali.

"Layanan streaming YouTube (PN Jaktim) akan dibuka dan disiarkan, kecuali dalam tahap pemeriksaan saksi, layanan streaming akan ditutup," kata Alex.
Sebelumnya, pada sidang pembacaan eksepsi Jumat lalu, PN Jakarta Timur tidak menyiarkan sidang secara langsung. Para wartawan juga tidak diperbolehkan masuk.
Dalam sidang itu Muhammad Rizieq Shihab atau Rizieq Shihab membacakan eksepsinya. Rizieq Shihab pun memaparkan alasannya menutupi hasil test swab.
Dia mengatakan pernyataan dirinya terkait hasil test swab di RS UMMI Bogor dalam rangka menenangkan keluarga serta pengikutnya.
Rizieq Shihab mengaku tidak berniat menyebarkan berita bohong apa lagi menimbulkan keonaran.
Eks Pentolan Front Pembela Islam (FPI) itu juga menyayangkan atas penahanan yang diterima dirinya serta Muhammad Hanif Alatas selaku menantunya terkait hasil test swab yang dilakukan itu.