Berita Tanahlaut

Sempurnakan Regulasi Pilkades, Pansus DPRD Tala Menghimpun Aspirasi dari Bawah

Pansus 3 DPRD Tala menghimpun aspirasi dari bawah, dari camat dan kades serta BPD, untuk penyelenggaraan pemilihan kepala desa (pilkades)

Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Eka Dinayanti
IKHWAN KHARIRI UNTUK BPOST GROUP
Pansus 3 DPRD Tala mengundang beberapa camat dan kades serta BPD, beberapa hari lalu. Sejumlah saran masukan penting mencuat dan menjadi bahan pansus dalam menyempurnakan perda tentang pilkades. 

"Saran itu mencuat karena pernah terjadi calon incumbent kalah dan pertanggungjawaban APBDes belum selesai lalu dilimpahkan kepada kades terpilih. Akhirnya jadi masalah," papar Ikhwan.

Kemudian, lanjutnya, menyangkut daftar pemilih tetap (DPT) dan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Sebelumnya cukup satu TPS namun pada masa pandemi saat ini jumlah pemilih hanya dibatasi 500 orang sehingga dimungkinkan bakal menyiapkan TPS lebih dari satu.

"Tentang DPT, ini nanti yang benar-benar harus dikawal agar transparan sehingg semua warga desa yang punya hak pilih terdaftar. Soalnya, sesuai aturan, jika tak tak terdaftar tak bisa memilih," papar Ikhwan.

Tahun ini (2021) ada 26 desa yang akan menyelenggarakan pilkades.

Di antaranya di Desa Batuampar, Pantailinuh, dan Damithulu.

(Banjarmasinpost.co.id/roy)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved