Berita Tanahlaut
Sempurnakan Regulasi Pilkades, Pansus DPRD Tala Menghimpun Aspirasi dari Bawah
Pansus 3 DPRD Tala menghimpun aspirasi dari bawah, dari camat dan kades serta BPD, untuk penyelenggaraan pemilihan kepala desa (pilkades)
Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Eka Dinayanti
"Saran itu mencuat karena pernah terjadi calon incumbent kalah dan pertanggungjawaban APBDes belum selesai lalu dilimpahkan kepada kades terpilih. Akhirnya jadi masalah," papar Ikhwan.
Kemudian, lanjutnya, menyangkut daftar pemilih tetap (DPT) dan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Sebelumnya cukup satu TPS namun pada masa pandemi saat ini jumlah pemilih hanya dibatasi 500 orang sehingga dimungkinkan bakal menyiapkan TPS lebih dari satu.
"Tentang DPT, ini nanti yang benar-benar harus dikawal agar transparan sehingg semua warga desa yang punya hak pilih terdaftar. Soalnya, sesuai aturan, jika tak tak terdaftar tak bisa memilih," papar Ikhwan.
Tahun ini (2021) ada 26 desa yang akan menyelenggarakan pilkades.
Di antaranya di Desa Batuampar, Pantailinuh, dan Damithulu.
(Banjarmasinpost.co.id/roy)
