Berita Kalteng
VIDEO Prokes Diterapkan Secara Konsitsen di Masjid Raya Darussalam Palangkaraya Ini
Masjid Raya Darussalam Kampus IAIN Palangkaraya terapkan prokes sampai sekarang, yaitu sediakan tempat cuci tangan, jemaah pakai masker dan jaga jarak
Penulis: Fathurahman | Editor: Alpri Widianjono
Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Penerapan protokol kesehatan ( prokes ) yang kendur, menjadi sorotan Wali Kota Palangkaraya, Fairid Naparin, saat melakukan pertemuan bersama pemuka agama.
Dia meminta agar pengurus masjid dan pemuka agama Islam untuk turut menyosialisasikan protokol kesehatan di masjid dan lainnya.
Wali Kota mengungkapkan, saat ini Palangkaraya masih masuk Zona Merah penyebaran virus.
Sudah selayaknya, kata dia, pelaksanaan ibadah dilakukan sesuai dengan prokes agar penyebaran vorus corona bisa dikurangi, bahkan diputus.
Baca juga: Semua Pelayanan Publik Pemko Palangkaraya Akan Terintegrasi di Mal Pelayanan Publik
Baca juga: Polda Kalteng Raih Penghargaan Predikat Polda Terbaik IKPA 2020 se Indonesia
Baca juga: Pembangunan Palangkaraya Fokus Pendidikan dan Pelayanan Kesehatan Warga
Baca juga: Gubernur Kalteng Sebut Ribuan Aset Tanah Milik Pemerintah Belum Bersertifikat
"Jika saat melaksanakan ibadah ada jemaah yang kena, tentunya masjid terpaksa ditutup. Sebab itu, selayaknya menaati protokol kesehatan," ujarnya.
Senada diungkapkan H Khairil Anwar, Ketua Pengurus Masjid Raya Darussalam. Diketahui, masjid ini berada di di Kompleks Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palangkaraya, Jalan George Obos.
Dia menegaskan, pihaknya sejak awal penerapan prokes hingga saat ini, tetap konsisten dengan ketentuan pemerintah tersebut.
"Kami tetap konsisten dalam penerapan protokol kesehatan, yaitu menyediakan tempat cuci tangan, jemaah wajib pakai masker dan menjaga jarak, dilarang bergerombol atau berkerumun, sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona," ujar Rektor IAIN Palangkaraya ini.
(Banjarmasinpost.co.id/Faturahman)