NPWP Online
Bikin NPWP Tak Repot Lagi, Sudah Bisa Dilakukan Secara Online dan Begini Caranya
Ditjen Pajak saat ini sudah menyediakan fasilitas cara membuat NPWP online (cara buat NPWP online).
BANJARMASINPOST.CO.ID - Mempermudah wajib pajak. Hal ini dilakukan Ditjen Pajak saat ini yang sudah menyediakan fasilitas cara membuat NPWP online (cara buat NPWP online).
Fasilitas terbaru ini menjadikan wajib pajak tak harus datang langsung ke kantor pajak terdekat.
Nomor Pokok Wajib Pajak atau NPWP adalah nomor yang diberikan kepada Wajib Pajak sebagai sarana administrasi dan transaksi perpajakan.
Selain itu, NPWP adalah tanda pengenal diri atau identitas wajib pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan.
Baca juga: Kelelahan Tangani Wabah Corona, Menkes Austria Rudolf Anschober Mengundurkan Diri
Baca juga: Diskon Tagihan Listrik Diperpanjang Hingga Juni 2021, Untuk Golongan Industri, Bisnis, dan Sosial
NPWP wajib dimiliki WNI dan WNA yang jadi wajib pajak, baik itu perorangan maupun badan usaha.
Kepemilikan NPWP ini sangat penting, bahkan untuk mengurus berbagai dokumen adminstrasi.

Masyarakat seringkali diwajibkan untuk menyertakan NPWP seperti untuk syarat pengajuan KPR, pembuatan badan usaha, pembuatan rekening, hingga urusan gaji bulanan karyawan.
Lalu bagaimana cara membuat NPWP secara online?
Dikutip dari keterangan resmi Kementerian Keuangan, cara membuat NPWP online adalah wajib pajak harus melengkapi syarat berikut ini:
Syarat membuat NPWP pribadi karyawan atau tidak menjalankan usaha:
* Fotocopy KTP (WNI) Fotocopi paspor, fotocopi Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) atau Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) untuk WNA
Syarat membuat NPWP untuk wajib pajak yang menjalankan usaha atau pekerjaan bebas:
* Fotocopy KTP (WNI)
* Fotocopy paspor dan KITAS atau KITAP bagi WNA
Baca juga: Mau Perpanjangan SIM, Cukup Buka Aplikasi SINAR di Handphone Saja dan Begini Caranya
* Surat pernyataan di atas meterai dari wajib Pajak orang pribadi yang menyatakan bahwa yang bersangkutan benar-benar menjalankan usaha atau pekerjaan bebas.