Berita Kabupaten Banjar
Dandim Martapura Ingatkan Anggotanya untuk Netral di Pilkades dan PSU Pilgub Kalsel
Dandim Martapura larang anggotanya beri fasilitas dan beri dukungan kepada pasangan calon kepala desa di Kabupaten Banjar dan di PSU Pilgub Kalsel.
Penulis: Siti Bulkis | Editor: Alpri Widianjono
Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Pemilihan kepala desa dan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Gubernur Kalimantan Selatan akan digelar.
Untuk itu, Komandan Kodim 1006/Martapura, Letkol Inf Imam Muchtarom, mengingatkan anggotanya untuk netral.
"Saya harap para prajurit TNI AD Kodim Martapura agar netral dalam pelaksanaan pemilihan kepala desa maupun PSU Gubernur Kalimantan Selatan," ujarnya, Rabu (14/4/2021).
Hal tersebut turut disampaikan Imam saat mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Danrem 101/Antasari Brigjen TNI Firmansyah, beserta jajaran Komandan Satuan.
Baca juga: Anggaran PSU Pilgub Kalsel Kurang Rp 5,4 Miliar, KPU Kalsel Datangi PJ Gubernur Kalsel
Baca juga: Datangi Kantor Kesbangpol Kalsel, KAMMI Bahas Radikalisme Hingga PSU
"Babinsa yang berada di wilayahnya masing-masing diharapkan netral, tidak memihak kepada salah satu calon, serta dilarang untuk memberikan fasilitas dan lainnya," tegas dia.
Terlebih lagi menggunakan simbol, gerakan tangan, atribut, yel-yel, bahkan dilarang untuk menempelkan spanduk, baliho dan lainnya di dalam Ksatrian atau instansi militer yang mencerminkan dukungan salah satu pasangan calon kepala desa maupun gubernur.
Ditekankannya kembali, hal yang menjadi penekanan khusus dalam kegiatan tersebut, prajurit diberikan atau dipedomani buku putih tentang netralitas.
"Prajurit juga dilarang memberikan komentar terkait PSU dan Paslon di media sosial," imbuhnya.
Baca juga: VIDEO Jelang PSU Pilgub Kalsel 2020, Staf Bawaslu Kalsel Divaksin
Baca juga: VIDEO Bawaslu Kabupaten Banjar Imbau Pemilih PSU Pilgub Kalsel 2020 Cegah Politik Uang
Untuk di wilayah Kodim 1006/Martapura, yakni Kabupaten Banjar, ada lima kecamatan yang akan melaksanakan PSU Pilgub Kalsel 2020.
Totalnya mencapai 502 TPS, yaitu di Kecamatan Sambung Makmur ada 27 TPS, Kecamatan Aluhaluh 63 TPS, Kecamatan Martapura 265 TPS, Kecamatan Mataraman 62 TPS dan Kecamatan Astambul 85 TPS.
(Banjarmasinpost.co.id/Siti Bulkis)