Pilkada Kalsel 2020

Anggaran PSU Pilgub Kalsel Kurang Rp 5,4 Miliar, KPU Kalsel Datangi PJ Gubernur Kalsel

Ketua KPU Kalsel, Sarmuji mendatangi Pj Gubernur Kalsel Safrizal ZA terkait kekurangan anggaran PSU Pilgub Kalsel Rp 5,4 miliar

Penulis: Milna Sari | Editor: Hari Widodo
Biro Adpim Setdaprov Kalsel untuk BPost
Ketua KPU Kalsel Sarmuji saat menemui PJ Gubernur Kalsel Safrizal ZA, Rabu (14/4/2021). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan audiensi dengan Penjabat Gubernur, Safrizal ZA di Kantor Gubernur Jalan Sudirman Banjarmasin, Rabu (14/04/21).

Kedatangan Sarmuju kali ini terkait kekurangan anggaran untuk pelaksaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilgub Kalsel 9 Juni 2021 nanti.

Dalam pertemuan itu, Ketua KPU Kalsel Sarmuji menyebutkan kekurangan anggaran pelaksanaan PSU sekitar Rp 5,4 miliar.

Sementara, anggaran yang sudah siap KPU untuk pelaksanaan PSU Pilgub Kalsel pada 9 Juni 2021 nanti sekitar Rp 20 miliar yang diambil dari anggaran lebih pada pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 lalu.

Baca juga: PSU Pilgub Kalsel, Bawaslu Tapin Keluarkan Surat Larangan Kampanye ke Tim Pemenangan Paslon

Baca juga: PSU Pilgub Kalsel 2020, Komisioner Bawaslu Banjar Ini Sebut Sudah Petakan Pengawas di 502 TPS

Sementara, untuk keperluan alat protokol kesehatan, semua diserahkan ke Pemprov Kalsel. Karena PSU kali ini digelar menerapkan protokol kesehatan dan para panitia diwajibkan menjalani tes antigen atau PCR.

"Pak Pj Gubernur sangat mensupport. Dan soal kelengkapan prokes kami serahkan ke pemprov," ujarnya.

Sarmuji beralasan, pihaknya tidak mengurusi terkait alat protokol kesehatan, supaya KPU fokus menyiapkan honor PPS/KPPS, logistik dan sosialisasi atau bimbingan teknis kepada petugas yang baru.

"Karena semua petugas baru, perlu bimbingan yang maksimal," tegasnya.

Ditanya soal peningkatan  suhu politik menjelang PSU, dikatakan Sarmuji pihaknya sudah menyiapkan strategi khusus, salah satunya akan melaksanakan Deklarasi Damai PSU.

"Dalam PSU tidak ada tahapan  kampanye, kecuali pengadaan logistik dan pembinaan petugas. Kalau ada kampanye, itu tidak dibenarkan," tegasnya.

Ia pun berharap, khususnya masyarakat di wilayah PSU, bersikap bijak dan tidak mudah termakan isu-isu bersifat provokatif atau mengadu domba.

Baca juga: Dihitung Ulang, Anggaran PSU Pilgub Kalsel  Membengkak Jadi Rp 23 Miliar

Diketahui, PSU Pilgub  sesuai perintah MK yang memutuskan pelaksanaannya di Kabupaten Banjar meliputi  Kecamatan Sambung Makmur, Martapura, Astambul, Matraman dan Aluh-Aluh, satu Kecamatan di Kota Banjarmasin, yakni, Banjarmasin Selatan serta 24 TPS di Kecamatan Binuang, Kabupaten Tapin.

Daftar Pemilih Tetap (DPT) di titik PSU itu sesuai Pilgub 2020 sebanyak 266.736 pemilih pada 827 tempat pemungutan suara (TPS). (Banjarmasinpost.co.id/Milna Sari)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved