BLT UMKM 2021

BLT UMKM 2021 Cair di BRI dan BNI, Cek Penerima Klik eform.bri.co.id/bpum

Selain melalui BRI, penyaluran BLT UMKM 2021 ini juga dilakukan melalui Bank BNI.

Editor: M.Risman Noor
hai.grid.id
BLT UMKM Rp 2,4 Juta Maret 2021, Syaratnya Bukan ASN, TNI/Polri Serta Pegawai BUMN/BUMD. 

"Kabar terbarunya, usulan baru calon penerima bantuan sudah dapat diajukan ke dinas yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota masing-masing," tulis akun itu.

Baca juga: Pemprov Kalsel Usulkan 2700 Guru PPPK, Syaratkan Sertifikat Pendidik

Dikutip Tribunnews.com dari Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 2 Tahun 2021, penyalur BPUM adalah Bank BUMN, Bank BUMD, dan PT Pos Indonesia yang ditetapkan oleh KPA.

Adapun jumlah bantuan yang diberikan yakni uang Rp 1,2 juta untuk pelaku usaha mikro yang memenuhi kriteria.

Dana BPUM tersebut akan disalurkan langsung ke rekening penerima BPUM.

BLT UMKM diberikan pada pelaku usaha mikro yang belum pernah menerima dana BPUM.

Selain itu, juga belum pernah menerima dana BPUM tahun anggaran sebelumnya.

Jika Anda belum mendaftar, segeralah daftar BLT UMKM tahap 3 2021.

Cara mendaftar BLT UMKM sangat mudah.

Calon penerima BPUM diusulkan oleh dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota.

Kebenaran data usulan calon penerima BPUM menjadi tanggung jawab penerima dan pengusul BPUM.

Pengusul BPUM menyampaikan usulan calon penerima BPUM kepada dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM provinsi.

Usulan calon penerima diteruskan kepada Kementerian Koperasi dan UKM.

Baca juga: 53 Orang Berada di Kapal Selam TNI Naggala-402, TNI AL Dapatkan Titik Koordinat

Jadi pendaftaran dilakukan manual dan tidak dilakukan secara online.

Awas! jangan sampai memberikan data sembarangan, sebab ada oknum-oknum yang mencari kesempatan dengan membuat link-link ilegal yang mengatasnamakan penyaluran bantuan UMKM.

Kepala Bidang Industri Disdagperinkop dan UKM, Ferdinan Junarko, saat memantau pelayanan bagi pelaku UMKM di kantornya di Kota Kualakapuas, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. (DISDAGPERINKOP KABUPATEN KAPUAS)
Syarat

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved