Geger Alat Swab Bekas

Pegawainya Diduga Gunakan Alat Swab Bekas di Bandara Kualanamu, Begini Kata Kimia Farma Diagnostik

Penggerebekan layanan rapid test dengan alat swab bekas di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang bikin geger. Ini kata Kimia Farma Diagnostik.

KOMPAS.COM/DEWANTORO
Plt. Executive GM PT Angkasa Pura II Kualanamu, Agoes Soepriyanto, Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostik, Adil Fadillah Bulqini (kiri) dan Kepala KKP Klas I Medan, Priagung AB saat konferensi pers pada Rabu sore soal dugaan penggunaan alat swab bekas di Bandara Kualanamu. 

Editor : Anjar Wulandari

BANJARMASINPOST.CO.ID - Penggerebekan layanan rapid test di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara bikin geger. Terlebih, hal itu terkait dugaan penggunaan alat swab bekas oleh petugas klinik ternama, Kimia Farma Diagnostik.

Seluruh petugas yang ada di klinik itu pun ditangkap untuk diperiksa lebih lanjut oleh pihak kepolisian setempat.

Pihak PT Kimia Farma Diagnostik pun akhirnya angkat bicara soal kasus yang menggegerkan publik ini. Namun pihak perusahaan memilih menunggu hasil pemeriksaan kepolisian, sebelum meminta maaf.

Kasus ini tentu menjadi ironi tengah pandemi covid-19 yang hingga saat ini belum teratasi.

Baca juga: Pasien Covid di Fasyansus Tala Bertambah Lagi, Satu Balita Masih Jalani Isolasi

Baca juga: Update Kasus Baru Covid-19 Nasional Rabu 28 April 2021: Bertambah 5.241 Orang Dalam 24 Jam

Berikut ini sejumlah fakta dari pengungkapan kasus dugaan penggunaan alat rapid tes bekas di Bandara Kualanamu.

"Jadi benar, Subdit 4 Krimsus melakukan tindakan terhadap dugaan tindak pidana Undang-Undang kesehatan. Lokasinya di salah satu ruangan di Bandara Kualanamu," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi.

Penyelidikan bermula saat anggota mendapatkan laporan dari pengguna jasa layanan rapid test antigen di Bandara Kualanamu.

Dia melaporkan jika alat rapid test antigen yang digunakan penyedia jasa layanan adalah barang bekas.

Selanjutnya, pihak Ditreskrimsus Polda Sumur terjun melakukan penyelidikan.

Diutuslah AKP Jericho Levian Chandra untuk membongkar dugaan kasus ini.

Anggota Ditreskrimsus Polda Sumut selajutnya melakukan penyamaran sebagai calon penumpang pesawat.

Polisi berpura-pura mengisi daftar calon pasien hingga menjalani pengambilan sampel.

Petugas rapid test saat itu memasukkan alat ke lubang hidung polisi yang menyamar dan meminta menunggu hasil rapid test.

Ternyata setelah keluar, hasilnya positif Covid-19.

Saat itulah polisi berdebat dan memeriksa seluruh isi ruangan laboratorium. Tak hanya itu, petugas Kimia Farma pun turut dikumpulkan.

Baca juga: Gunakan Rapid Test Daur Ulang, Petugas Polda Sumut Amankan 6 Petugas Medis di Kualanamu

Baca juga: Terima 5 Ribu Rapid Test Antigen, Dinkes Kotabaru Rencanakan Screening Acak

Pakai alat bekas yang dicuci kembali

Petugas Kimia Farma ketika itu akhirnya mengaku menggunakan sampel dengan menggunakan barang bekas yang dicuci kembali dengan air.

Agar terlihat baru, alat bekas itu dimasukkan ke wadah yang baru.

Manyusul peristiwa tersebut, polisi akhirnya menangkap lima orang petugas layanan rapid test antigen di Bandara Internasional Kualanamu pada Selasa (27/4/2021).

Kini mereka masih menjalani penyelidikan.

Pihak PT Kimia Farma Diagnostik yang merupakan cucu PT Kimia Farma Tbk menyerahkan proses penyelidikan ke polisi.

Jika terbukti bersalah, maka oknum karyawan tersebut akan diberikan sanksi berat.

"Apabila terbukti benar adanya, itu adalah perbuatan oknum karyawan kami, dan kami akan berikan tindakan tegas dan sanksi berat sesuai ketentuan berlaku, maupun aturan kepegawaian yang berlaku di internal kami," kata Direktur Utara PT Kimia Farma Diagnostik, Adil Fadillah Bulqini.

Plt. Executive General Manager PT Angkasa Pura II Kualanamu, Agoes Soepriyanto duduk berdampingan dengan Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostik, Adil Fadillah Bulqini (kiri) dan Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Klas I Medan, Priagung AB saat konferensi pers pada Rabu sore.
Plt. Executive General Manager PT Angkasa Pura II Kualanamu, Agoes Soepriyanto duduk berdampingan dengan Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostik, Adil Fadillah Bulqini (kiri) dan Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Klas I Medan, Priagung AB saat konferensi pers pada Rabu sore. (KOMPAS.COM/DEWANTORO)

Belum terbukti bersalah, belum meminta maaf

Meski demikian pihak PT Kimia Farma Diagnostik belum menyampaikan permintaan maaF.

Alasannya, hal ini belum dibuktikan dan masih dalam proses penyelidikan.

"Kami belum sampaikan permintan maad karena belum terbukti bersalah, masih dalam proses penyelidikan kepolisian," katanya.

Adil menambahkan, PT Kimia Farma Diagnostik selama ini menangani layanan uji rapid test di 5 bandara, di antaranya Bandara Internasional Kualanamu, Bandara Soekarno Hatta di Terminal 1 dan 2, Bandara Internasional Minang Kabau.

Di bandara lain tersebut, lanjut dia, dilakukan perlakuan yang sama.

Adil mengemukakan, pengadaan reagensia atau kit rapid test ini dilakukan secara terpusat di Jakarta serta sudah lolos uji komparasi dengan hasil Polymerase Chain Response (PCR) dan antigen dengan kesesuaian 100 persen.

Menurutnya, dalam 1 paket rapid test kit harga per unitnya sudah diperhitungkan dengan harga layanan.

Sehingga jika terjadi dugaan penggunaan berulang, menurutnya hal tersebut murni inisiatif oknum karyawan.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Medan, Dewantoro | Editor : Farid Assifa, Abba Gabrilin)

Baca juga: Salurkan Dana Hibah Rp 554 Juta, Pj Gubernur Serahkan 5.000 Rapid Test Antigen Kepada Bupati HST

Baca juga: Loloskan Warga India Tak Ikut Karantina di Bandara Soeta, 9 Tersangka Diamankan Polisi

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Rapid Test Diduga Pakai Alat Daur Ulang di Bandara Kualanamu, Polisi Menyamar Jadi Calon Penumpang, Ini Kata Kimia Farma Diagnostik",

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved