Alat Swab Bekas
Penggunaan Alat Rapid Test Bekas Terungkap, Menteri Erick Thohir: Pecat Semua yang Terlibat
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir meradang soal kasus alat swab bekas dalam tes antigen di Bandara Kualanamu, begini ancamannya
Editor : Anjar Wulandari
BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Terungkapnya praktik penggunaan alat rapid test bekas di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara membuat Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir meradang.
Hal itu lantaran praktik tidak terpuji itu dilakukan pegawai anak usaha BUMN, PT Kimia Farma Diagnostik.
Meluapkan kekesalannya atas tindakan oknum petugas Kimia Farma yang menggunakan alat bekas dalam tes antigen di Bandara Kualanamu, Erick Thohir pun melontarkan ancaman.
Dia meminta semua pihak yang terlibat harus dipecat.
Baca juga: Pegawainya Diduga Gunakan Alat Swab Bekas di Bandara Kualanamu, Begini Kata Kimia Farma Diagnostik
Baca juga: Gunakan Rapid Test Daur Ulang, Petugas Polda Sumut Amankan 6 Petugas Medis di Kualanamu
Menteri BUMN Erick Thohir mengaku tak habis pikir mengapa tindakan yang sangat tidak etis dan membahayakan kesehatan itu terjadi.
Hal itu yang langsung membuat, Erick menindaklanjuti temuan tersebut dan meminta oknum yang terlibat kasus tersebut dipecat.
"Saya sendiri yang meminta semua yang terkait, mengetahui, dan yang melakukan dipecat dan diproses hukum secara tegas," ujar Erick dalam keterangan tertulisnya, Kamis (29/4/2021).
Mantan bos Inter Milan itu pun langsung meminta jajarannya untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh.
Menurut dia, ulah oknum tersebut mengkhianati profesi pelayan publik di bidang kesehatan.
"Tentunya untuk sisi hukum, kita serahkan bersama kepada aparat yang berwenang. Tapi di sisi lain, pemeriksaan secara prosedur maupun organisasi mesti dilakukan secara menyeluruh,” tuturnya.
“Tak ada toleransi! Saya sendiri akan turun untuk melakukan evaluasi," tambahnya.
Tindakan di Kualanamu, lanjut Erick, jelas berkebalikan dengan semangat dan nilai yang disepakati bersama BUMN.
Ia menegaskan, tak ada toleransi bagi setiap pihak yang tidak sesuai dengan core value BUMN.
“Tak peduli siapa, apa jabatannya, semua yang melanggar silakan keluar. Khusus bagi kejadian di Kualanamu, kami mendukung aparatur hukum untuk memberi hukuman yang tegas," ucapnya.
* Kimia Farma Buka Suara
Sementara itu, PT Kimia Farma (Persero) Tbk buka suara terkait penangkapan empat orang petugas laboratorium Kimia Farma di Bandara Kualanamu.
Direktur Utama Kimia Farma Diagnostika Adil Fadhilah Bulqini mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan investigasi bersama dengan pihak aparat penegak hukum terkait hal tersebut.
“Kami mendukung sepenuhnya investigasi yang dilakukan oleh pihak berwajib terhadap kasus tersebut,” katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (28/4/2021).
Ia menegaskan, tindakan yang dilakukan empat oknum petugas layanan Rapid Test Kimia Farma Diagnostik tersebut sangat merugikan perusahaan dan sangat bertentangan dengan standard operating procedure (SOP) perusahaan.
Atas tindakan itu, Kimia Farma Diagnostika akan menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan berlaku apabila terbukit bersalah.
“Apabila terbukti bersalah, maka para oknum petugas layanan rapid test tersebut akan kami berikan tindakan tegas dan sanksi yang berat sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Adil.
Adil menambahkan, sebagai BUMN farmasi terkemuka yang telah berdiri sejak zaman Belanda, Kimia Farma Diagnostika berkomitmen memberikan layananan terbaik.
“Kami terus melakukan evaluasi secara menyeluruh dan penguatan monitoring pelaksanaan SOP di lapangan sehingga hal tersebut tidak terulang kembali,” ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, Personel Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menggerebek lokasi terjadinya dugaan pelanggaran UU tentang Kesehatan di Bandara Internasional Kualanamu pada Selasa (27/4/2021) sore.
"Lokasinya di Bandara Kualanamu terkait dengan dugaan daur ulang alat kesehatan yang digunakan untuk rapid test antigen," ujarnya.
Dari penggrebekan itu, ada enam petugas medis yang diperiksa dan beberapa pasien (peserta rapid test antigen) yang diminta keterangannya.
Petugas medis itu, lanjut dia, sampai saat ini masih berada di Mapolda Sumut untuk menjalani pemeriksaan.
Baca juga: Gunakan Rapid Test Daur Ulang, Petugas Polda Sumut Amankan 6 Petugas Medis di Kualanamu
Baca juga: Penampakan Ruang Khusus Ariel NOAH di Rumah Mewah Miliknya, Ini Kondisi Istana Ayah Alleia
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Erick Thohir: Saya Minta Semua yang Terlibat Kasus Alat Tes Antigen Bekas Dipecat
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/layanan-rapid-test-di-bandara-internasional-kualanamu-di-deli-serdang.jpg)