Breaking News

Geger Alat Swab Bekas

Pegawainya Diduga Gunakan Alat Swab Bekas di Bandara Kualanamu, Begini Kata Kimia Farma Diagnostik

Penggerebekan layanan rapid test dengan alat swab bekas di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang bikin geger. Ini kata Kimia Farma Diagnostik.

KOMPAS.COM/DEWANTORO
Plt. Executive GM PT Angkasa Pura II Kualanamu, Agoes Soepriyanto, Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostik, Adil Fadillah Bulqini (kiri) dan Kepala KKP Klas I Medan, Priagung AB saat konferensi pers pada Rabu sore soal dugaan penggunaan alat swab bekas di Bandara Kualanamu. 

Editor : Anjar Wulandari

BANJARMASINPOST.CO.ID - Penggerebekan layanan rapid test di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara bikin geger. Terlebih, hal itu terkait dugaan penggunaan alat swab bekas oleh petugas klinik ternama, Kimia Farma Diagnostik.

Seluruh petugas yang ada di klinik itu pun ditangkap untuk diperiksa lebih lanjut oleh pihak kepolisian setempat.

Pihak PT Kimia Farma Diagnostik pun akhirnya angkat bicara soal kasus yang menggegerkan publik ini. Namun pihak perusahaan memilih menunggu hasil pemeriksaan kepolisian, sebelum meminta maaf.

Kasus ini tentu menjadi ironi tengah pandemi covid-19 yang hingga saat ini belum teratasi.

Baca juga: Pasien Covid di Fasyansus Tala Bertambah Lagi, Satu Balita Masih Jalani Isolasi

Baca juga: Update Kasus Baru Covid-19 Nasional Rabu 28 April 2021: Bertambah 5.241 Orang Dalam 24 Jam

Berikut ini sejumlah fakta dari pengungkapan kasus dugaan penggunaan alat rapid tes bekas di Bandara Kualanamu.

"Jadi benar, Subdit 4 Krimsus melakukan tindakan terhadap dugaan tindak pidana Undang-Undang kesehatan. Lokasinya di salah satu ruangan di Bandara Kualanamu," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi.

Penyelidikan bermula saat anggota mendapatkan laporan dari pengguna jasa layanan rapid test antigen di Bandara Kualanamu.

Dia melaporkan jika alat rapid test antigen yang digunakan penyedia jasa layanan adalah barang bekas.

Selanjutnya, pihak Ditreskrimsus Polda Sumur terjun melakukan penyelidikan.

Diutuslah AKP Jericho Levian Chandra untuk membongkar dugaan kasus ini.

Anggota Ditreskrimsus Polda Sumut selajutnya melakukan penyamaran sebagai calon penumpang pesawat.

Polisi berpura-pura mengisi daftar calon pasien hingga menjalani pengambilan sampel.

Petugas rapid test saat itu memasukkan alat ke lubang hidung polisi yang menyamar dan meminta menunggu hasil rapid test.

Ternyata setelah keluar, hasilnya positif Covid-19.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved