Suap Penyidik KPK
Ruang Kerja dan Rumah Azis Syamsuddin Digeledah KPK, MAKI: Sudah Agak Terlambat
Diketahui KPK menggeledah 4 lokasi, termasuk rumah dan ruang kerja Azis Syamsuddin terkait kasus dugaan suap penyidik KPK oleh Wali Kota Tanjungbalai.
Editor:
Anjar Wulandari
ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Penyidik KPK membawa sejumlah barang bukti seusai melakukan penggeledahan ruang kerja Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/4/2021). Penggeledahan tersebut untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus suap penyidik KPK AKP Stepanus Robin Patujju dari Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.
"Dalam proses penggeledahan, ditemukan dan diamankan bukti-bukti di antaranya berbagai dokumen dan barang yang terkait dengan perkara," jelas Ali.
Adapun nama Azis terseret dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi yang melibatkan penyidik KPK Stepanus Robin dan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.
Azis digugat menjadi inisiator pertemuan antara kedua tersangka tersebut pada Oktober 2020. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penggeledahan KPK di Ruang Kerja dan Rumah Azis Syamsuddin Dinilai Terlambat"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/penyidik-kpk-membawa-sejumlah-barang-bukti-dari-ruang-kerja-azis-syamsuddin.jpg)