Bantuan Pemerintah Mei 2021
Daftar Bantuan Cair di Bulan Mei 2021: Mulai PKH, BLT UMKM, Diskon Listrik PLN Hingga BLT Dana Desa
Setidaknya masih ada lima bantuan pemerintah yang bisa diterima masyarakat pada Mei 2021. Mulai dari PKH, BLT UMKM, hingga diskon listrik PLN
Penyaluran PKH melalui bank anggota Himpunan Bank Negara (HIMBARA) yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN.
Sejak PKH diluncurkan, keluarga yang masuk kategori miskin bisa menerima bantuan tunai dari pemerintah.
Bagi warga miskin yang sudah dinyatakan terdaftar sebagai penerima PKH oleh verifikator, rumah tempat tinggal penerima akan ditempeli stiker yang menunjukan penghuni rumah berhak mendapatkan bantuan.
Dikutip dari laman resmi Kementerian Sosial, berikut kriteria penerima PKH 2021:
a. Kriteria komponen kesehatan
- Ibu hamil, maksimal dua kali kehamilan
- Anak usia 0 sampai dengan 6 tahun, maksimal dua anak
b. Kriteria komponen pendidikan
- Anak Sekolah Dasar (SD), Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau sederajat
- Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP), Madrasah Tsanawiyah (Mts) atau sederajat
- Anak Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah atau sederajat
- Anak usia 6 s/d 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun
Baca juga: Dana BST Diberikan untuk Dua Tahap Sekaligus untuk Warga Kabupaten Balangan
Baca juga: Masih Bisa Mendaftar untuk Dapatkan BPUM 2021, Jangan Lupa ke Dinas Koperasi dan UMKM Setempat
c. Kriteria komponen kesejahteraan sosial
- Lanjut usia mulai 60 tahun ke atas, maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga.
- Penyandang disabilitas diutamakan penyandang disabilitas berat, maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga.