Berita Banjarmasin
VIDEO Narkoba Kalsel, Ratusan Gram Sabu Dimusnahkan, THM Nakal Akan Ditindak
Sebanyak 247,36 gram barang bukti Narkotika jenis sabu yang merupakan hasil ungkap kasus dimusnahkan oleh Polresta Banjarmasin pada Rabu (5/5/2021) si
Penulis: Noor Masrida | Editor: Edi Nugroho
Editor: Edi Nugroho
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Narkoba Kalsel, Sebanyak 247,36 gram barang bukti Narkotika jenis sabu yang merupakan hasil ungkap kasus dimusnahkan oleh Polresta Banjarmasin pada Rabu (5/5/2021) siang.
Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Rachmat Hendrawan, menyampaikan bahwa untuk barang bukti merupakan hasil ungkap kasus Sat Narkoba mulai dari periode bulan Februari s/d April 2021.
“Kami mengamankan 12 orang pelaku dari 12 kasus yang berhasil diungkap, ” terangnya didampingi Wakapolresta Banjarmasin, AKBP Sabana Atmojo, dan Kasat ResNarkoba, Kompol Mars Suryo Kartiko.
Sebelum dimusnahkan, terlebih dahulu dilakukan teskit untuk menguji keaslian barang bukti oleh para tamu undangan diantaranya Kepala BNN Kota Banjarmasin Kompol H. M. Uskiansyah, perwakilan Kejaksaan Kota Banjarmasin dan Pengadilan Kota Banjarmasin.
Baca juga: Narkoba Kalsel, BNNP Sita Hampir 1 Kg Sabu dan Amankan 2 Tersangka di Kawasan Hulu Sungai
Baca juga: Narkoba Kalsel, Ratusan Gram Sabu di Banjarmasin Dimusnahkan, THM Nakal Juga Akan Tindak
Baca juga: Narkoba Kalsel, Lelaki di Landasan Ulin Banjarbaru Gagal Edarkan 45 Paket Sabu
Kemudian, satu persatu narkotika jenis sabu tersebut dibuka dan dimasukan ke dalam cairan diterjen serta turut disaksikan oleh para tersangka.
Kapolresta Banjarmasin, juga mengungkapkan dengan dimusnahkannya barang haram tersebut, pihaknya telah menyelamatkan 3.705 orang dari penyalahgunaan narkoba.
“Jika kita asumsikan 1 gram sabu ini digunakan oleh 15 orang. Maka artinya kita berhasil selamatkan 3.705 orang dari bahaya narkoba,” ungkapnya.
Ia pun menyebutkan bahwa peredaran narkoba di Banjarmasin sejauh ini tidak menunjukan peningkatan maupun penurunan setelah beberapa kali pihaknya telah melakukan penangkapan dengan jumlah besar.
Hal itu, membuat pihaknya akan terus bekerja ekstra guna meminimalisir peredaran gelap Narkotika di Kota Banjarmasin.
“Kami akan bekerjasama dengan berbagai sektor, termasuk BNN di kota ini guna melakukan upaya pencegahan dan penindakan terkait peredaran gelap Narkotika,” tungkas Kapolresta Banjarmasin.
Selain itu, Kapolresta juga menyampaikan akan menindak tegas THM yang 'nakal'
Diungkapkan oleh Kapolresta Banjarmasin, bahwa ia tidak akan ragu ragu menutup dengan police line jika kedapatan ada narkotika di hotel ataupun tempat hiburan malam.
"Salah satu hotel dulu pernah di police line karena ada barang bukti dan pemakai yang tertangkap disitu, kita tidak ada ampun," ungkap Kombes Pol Rachmat Hendrawan.
Sebagai upaya pendeteksi dini, pihaknya akan menggencarkan razia tes urine dengan BNNK dan Biddokes ke depannya guna menumpas peredaran barang haram tersebut khususnya di kota Seribu Sungai. (Banjarmasinpost.co.id/Noor Masrida).
 
												
 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											