Berita Tabalong
Hari Kedua Larangan Mudik, Arus Kendaraan Penumpang yang Lintasi Pos Perbatasan Masih Sepi
Semenjak adanya pelarangan mudik, arus kendaraan penumpang yang melintas di pos perbatasan di Kabupaten Tabalong sangat siginifikan terjadi penurunan
Penulis: Dony Usman | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG-Semenjak adanya pelarangan mudik, arus kendaraan penumpang yang melintas di pos perbatasan di Kabupaten Tabalong sangat siginifikan terjadi penurunan.
Di Tabalong pos cek poin didirikan di dua batas provinsi. Di Kecamatan Jaro untuk batas dengan Kaltim dan di Kecamatan Kelua dengan Kalteng.
Untuk pos sekat Jaro ini difungsikan memantau pemudik khusus dari arah Kaltim masuk ke Kalsel.
Sedangkan Kalsel ke Kaltim, pemeriksaan dilakukan dilakukan Polsek Muara Komam Polda Kaltim.
Baca juga: Hari Kedua Larangan Mudik, Dirlantas Polda Kalsel Pantau Pos Cek Poin di Perbatasan Kalsel-Kaltim
Baca juga: Abai Larangan Mudik, ASN Pemko Banjarmasin Siap-siap Disanksi
Baca juga: Abai Larangan Mudik, ASN Pemko Banjarmasin Siap-siap Disanksi
Kapolres Tabalong AKBP M Muchdori melalui Kapolsek Jaro Iptu Ferry K Goenawi, yang dikonfirmasi, Jumat (7/5/2021) membenarkan, adanya penurunan jumlah kendaraan yang melintas.
"Terhitung mulai tanggal 6 Mei diberlakukannya larangan mudik, arus mudik sangat signifikan sepi di hari pertama dan kedua ini, dibandingkan hari sebelumnya dari tanggal 1 sampai 5 Mei," katanya.
Dalam dua hari pos cek poin di Kecamatan Jaro difungsikan masih belum ada ditemukan kendaraan roda 4 pemudik yang diminta putar balik.
Saat ini roda empat yang melintas didominasi warga Kalsel yang memang kesehariannya hilir mudik Tanjung Kalsel - Muara Komam atau Batu Kajang Kaltim.
Untuk melintas mereka juga mematuhi aturan dengan melengakapi diri membawa
surat perjalanan dan rapid antigen dengan hasil negatif
"Namun untuk roda dua ada yang kami minta putar balik 16 unit karena tidak mematuhi prokes terutama pengunaan masker, ini juga penduduk lokal Tabalong baik dari kecamatan Jaro dan Muara Uya," ujarnya.
Pengendara rods dua itu merupakan warga yang melakukan aktivitas sehari-hari, namun karena saat melintas tak terapkan prokes makanya diberi sanksi putar balik sebagai bentuk edukasi.
Masih menurut kapolsek, dalam pelaksanaannya pos cek poin juga ada melakukan pemeriksaan rapid antigen secara random kepada pengendara.
Baca juga: Hari Pertama Peniadaan Mudik, Puluhan Kendaraan Diminta Putar Balik Petugas Pos Perbatasan di Kapuas
Baca juga: VIDEO Reaktif Covid-19, Pemudik Asal Kaltim Disuruh Putar Balik Petugas
Random rapid terhadap pengemudi atau penumpang 1 kali dilakukan dan hasilnya negatip, jadi diijinkan untuk melanjutkan perjalanan
"Selebihnya rapid antigen dilaksanakan untuk petugas jaga pos pagi tadi setelah apel pagi, denhan hasil negatif semua," ungkapnya. (banjarmasinpost.co.id/dony usman)
