Berita Banjarmasin
KPID Kalsel Pastikan Proses Seleksi Berjalan Sesuai Aturan
KPID Kalsel melaksanakan seleksi calon angggota menggunakan CAT google form, jawaban tersimpan dalam komputer dan diawasi DPRD Kalsel.
Penulis: Milna Sari | Editor: Alpri Widianjono
Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Selatan memberikan penjelasan terkait kritik terkait seleksi yang sedang diselenggarakannya.
Sebelum ini, lima peserta seleksi calon anggota kpid kalsel mengirim surat berisi kritik. Bahkan menilai maladministrasi.
Melalui juru bicara KPID Kalsel, A Saufi, Sabtu (8/5/2021), menjelaskan, pelaksanaan tes tertulis dilaksanakan melalui Computer Assisted Test (CAT), yakni suatu metode tes dengan alat bantu komputer yang digunakan untuk mendapatkan standar minimal kompetensi.
Aplikasi yang bisa digunakan untuk CAT antara lain moddle, google form, monkey assesment questions (MAQ), cognito forms, HubSpot Form Builder.
Baca juga: Tim Seleksi KPID Kalsel Bakal Balas Surat Keberatan Calon Anggota
Berdasarkan hasil rapat tim seleksi, telah disepakati aplikasi yang digunakan untuk pelaksanaan tes tertulis atau CAT menggunakan aplikasi google form.
Sebelum pelaksanaan tes tertulis atau CAT, peserta sudah diberitahukan petunjuk teknis pengerjaan soal tes tertulis menggunakan google form.
Sistem tes dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) tidak bisa direkayasa, sebab sistem komputer tersebut memeriksa jawaban peserta dan menginput nilai/skor.
"Oleh sebab itu, walaupun nilai/skor tidak muncul di layar monitor peserta tes sesudah jawaban dikirim, nilai/skor yang diperoleh masing-masing peserta tetap terekam oleh sistem dan tidak berubah," tandas Saufi,
Baca juga: Nilai Ada Maladministrasi, 5 Peserta Seleksi Anggota KPID Kalsel Minta Tes Diulang
Pengumuman hasil tes tertulis telah dilakukan sesuai jadwal yang ditetapkan tim seleksi sebelumnya, setelah melalui tahapan rapat timsel pada 4 Mei 2021 dan proses persiapan pengumuman yang dibantu tim sekretariat.
Dalam melaksanakan tugas, lanjut Saufi, tim seleksi diawasi oleh DPRD Provinsi Kalsel.
Tim seleksi juga mempertanggungjawabkan setiap tahapan kegiatan kepada DPRD Kalsel selaku pemberi amanah dan pengawas.
Tambah Saufi, dengan keputusan tersebut maka hasil seleksi yang sudah ditetapkan tidak akan berubah. "Seperti di dalam surat balasan KPID Kalsel," ujar Saufi lagi.
Baca juga: KMP Jembatan Musi Karam, PT ASDP Batulicin Kalsel Sebut Penyeberangan Tidak Berpengaruh
Baca juga: VIDEO Anak Yatim Piatu Ceria Memilih Baju Baru di Duta Mall Banjarmasin
Sebelumnya, 46 peserta lulus administrasi calon anggota KPID Kalsel periode 2021-2024 guna memperebutkan tujuh kursi yang disediakan.
Ini diputuskan Tim Seleksi Calon Anggota KPID Kalsel yang diketuai Prof Dr H Abdul Hafiz Anshari dengan Wakil Ketua Timsel, Adi Santoso, Dr H Ahmad Syaufi (Sekretaris), dan dua anggota Hj Mariatul Norhidayati Rahmah, serta Dr Taufik Arbain.
(Banjarmasinpost.co.id/Milna Sari)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/seleksi-calon-anggota-komisi-penyiaran-indonesia-daerah-kpid-kalimantan-selatan-2021-06052021.jpg)