Viral di Klaten

Jadi Tersangka, Remaja 16 Tahun yang Viral Tabrak Polisi Saat Penyekatan di Klaten Tidak Ditahan

Insiden pengemudi mobil VW kuning viral menerobos pos penyekatan Prambanan dan tabrak polisi di Klaten viral. Tersangka masih bawah umur tidak ditahan

Instagram
Detik-detik saat pengemudi VW Kuning tabrak polisi hingga terpelanting, viral di Klaten. 

"Anak di bawah umur yang bisa ditahan adalah berusia 14 tahun. AAD sudah 16 tahun dan bisa ditahan, tetapi ancaman pidananya di bawah tujuh tahun," imbuhnya.

Personel Polres Klaten memasang tanda barang bukti di mobil VW kuning viral sesaat sebelum jumpa per di Mapolres setempat, Senin (10/5/2021).
Personel Polres Klaten memasang tanda barang bukti di mobil VW kuning viral sesaat sebelum jumpa per di Mapolres setempat, Senin (10/5/2021). (TRIBUNJOGJA/ Almurfi Syofyan)

Ia menambahkan, Polres Klaten telah melakukan pemeriksaan tes urine kepada AAD dengan hasil negatif narkoba.

"Ia nekat menerobos hingga menyerempet petugas karena panik tidak punya SIM.
AAD sudah kami periksa dan negatif narkoba. Di dalam mobil juga tidak ada narkoba," paparnya.

Andriyansyah melanjutkan, pengemudi mobil VW kuning yang viral di media sosial tersebut diketahui baru satu tahun bisa menyetir.

"AAD belum punya SIM sehingga kami beri tindakan berupa tilang dan mobil dibawa di Mapolres Klaten," katanya.

Kapolres Klaten, AKBP Edy Suranta Sitepu, membenarkan, karena berstatus masih di bawah umur, AAD akan dikenai proses diversi dan tidak ditahan.

"Yang bersangkutan masih kami periksa. Kami terapkan diversi melibatkan Bapas (Balai Pemasyarakatan, Red) Klaten untuk pemeriksaan," katanya.

Guna mencegah agar kasus serupa tida terulang, Kapolres Klaten mengimbau kepada para orangtua untuk tidak mengizinkan anak di bawah umur berkendara di jalan umum.

Anak harus dipastikan sudah memiliki SIM sebagai tolok ukur kemampuan berkendara, baik dari aspek kecakapan maupun emosional.

"Orangtua wajib mengawasi anak di bawah umur agar tidak menggunakan kendaraan di jalan umum," tegas Kapolres Klaten.

Sebelumnya diberitakan, seorang pengemudi mobil VW Beetle warna kuning nekat menerobos penyekatan pemudik dan menabrak polisi di depan pos polisi Prambanan, Sabtu (8/5/2021) sore lalu.

Kasatlantas Polres Klaten, AKP Abipraya Guntur Sulastiasto, mengutarakan, pengendara mobil warna kuning itu langsung diamankan oleh petugas kepolisian.

"Ditangkap tak lama setelah melakukan aksi nekat. Anggota kami yang ditabrak dalam kondisi sehat," bebernya.

Menurut Abipraya, saat kejadian petugas sedang melakukan penyekatan pemudik di depan pos Prambanan untuk mengecek semua mobil berpelat luar daerah.

"Pengendara tersebut nekat menerobos karena mengira akan dirazia. Padahal. kami sedang melakukan penyekatan pemudik," katanya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved