Berita Bisnis

Tarik Tunai di ATM Link Kena Biaya Rp 5.000, YLKI: Beban Baru Nasabah di Masa Pandemi

Bank BUMN memungut biaya transaksi tarik tunai dan cek saldo di ATM Link per 1 Juni 2021 mendapatkan kritikan. YLKI hingga DPR sebut jadi beban

KONTAN/Carolus Agus Waluyo
ILUSTRASI. Cek saldo atau tarik tunai di ATM Link akan dikenakan biaya alias tak lagi gratis. 

Editor : Anjar Wulandari

BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Kebijakan bank BUMN memungut biaya transaksi tarik tunai dan cek saldo di ATM Link per 1 Juni 2021 mendapatkan kritikan.

Anggota DPR RI dan YLKI menyebut bank-bank pelat merah yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) itu telah menciptakan beban baru ke nasabahnya di tengah pandemi Covid-19.

Seperti diketahui, nanti transaksi cek saldo atau tarik tunai di ATM Link akan dikenakan biaya alias tak lagi gratis.

Melansir informasi di situs resmi PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, ada beberapa transaksi yang akan dikenakan biaya.

Baca juga: Per 1 Juni 2021 Transaksi di ATM LINK Kena Biaya, Tarif Cek Saldo Rp 2.500

Baca juga: Isi Saldo ATM Putri Tanjung Dibocorkan pada Boy William, Anak Chairul Tanjung: Sumpah Ini Memalukan

Anggota Komisi XI DPR Kamrussamad menyikapi keputusan bank Himbara menarik biaya cek saldo, dan tarik tunai bagi nasabahnya yang transaksi di ATM Link mulai 1 Juni 2021.

"Akan memberikan dampak ekonomi biaya tinggi, beban baru nasabah," kata Kamrussamad saat dihubungi, Jumat (21/5/2021).

Oleh sebab itu, politikus Gerindra itu pun berjanji akan menanyakan hal tersebut kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator bank di tanah air.

"Kami akan tanyakan ke OJK, apa landasan regulasi dan hukum dari kebijakan tersebut. Apa sudah diperhitungkan beban baru yang akan ditanggung nasabah," paparnya.

Protes keras juga disampaikan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).

ILUSTRASI. Cek saldo atau tarik tunai di ATM Link akan dikenakan biaya alias tak lagi gratis.
ILUSTRASI. Cek saldo atau tarik tunai di ATM Link akan dikenakan biaya alias tak lagi gratis. (KONTAN/Carolus Agus Waluyo)

Menurut Ketua YLKI Tulus Abadi, penerapan biaya administrasi ini harus segera ditolak.

Dalam hal ini, menurut Tulus, para konsumen dijadikan 'sapi perah' atau sumber pendapatan di tengah kondisi sulit pandemi Covid-19.

"Harus kita tolak karena itu artinya mau menangnya sendiri, hanya menjadikan biaya admin Bank termasuk cek saldo sebagai sumber pendapatan," jelas Tulus saat dihubungi Tribunnews, Jumat (21/5/2021).

"Ini tidak pantas. Apalagi saat pandemi seperti ini," sambungnya.

"Jadi kita minta agar rencana tersebut dibatalkan. Jangan jadikan konsumen sebagai sapi perah perbankan," pungkas Tulus Abadi.

Institute for Development of Economics and Finance (Indef) mengkritik keputusan bank Himbara menarik biaya cek saldo dan tarik tunai di jaringan ATM Link.

"Ini kan era digital, bank Himbara harusnya lebih kreatif cari pendapatan berbasis fee, jangan hanya bermain di layanan ATM," ujar Ekonom Indef Bhima Yudhistira saat dihubungi, Jumat (21/5/2021).

Menurutnya, perbankan pelat merah yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seharusnya tidak perlu memberikan beban tambahan ke nasabahnya dalam bertransaksi di ATM Link.

"Selama ini nasabah loyal, salah satunya karena layanan cek saldo dan tarik tunai tanpa fee di ATM Link," ucapnya.

Ia menyebut, arah pengembangan sistem pembayaran ke depan, khususnya perbankan dituntut untuk memberikan efisiensi, sehingga biaya bisa ditekan dan ujungnya nasabah diuntungkan.

"Pengenaan biaya ini dikhawatirkan akan membuat provider layanan di luar bank Himbara bisa mengambil pasar. Sekarang mulai berkembang aplikasi untuk memangkas berbagai biaya yang sebelumnya dikenakan oleh bank," paparnya.

Baca juga: Bank di Kalsel Sudah Transformasi ATM Berchip, Malah Ada yang Melaksanakan Sejak 2019

Baca juga: Mahasiswi Kuras Isi ATM Orangtua Angkat untuk Beli Barang Mewah, Diciduk Polisi di Banjarbaru

Oleh sebab itu, Bhima pun menyarankan bank Himbara untuk mencari pendapatan lain di luar menarik biaya ke nasabah saat cek saldo dan tarik tunai di ATM Link.

"Seperti mendorong kenaikan permintaan kredit, dan mencari fee based income, misalnya dari bank insurance," ucap Bhima.

Diketahui, nasabah perbankan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yakni BTN, BNI, Mandiri, dan BRI akan dikenakan biaya transaksi apabila melakukan layanan cek saldo dan tarik tunai melalui ATM link.

Dalam informasi diperoleh, detail pengenaan biaya ini sebesar Rp2.500 untuk cek saldo, dan biaya tarik tunai sebesar Rp 5.000.

Biaya transaksi ini akan diberlakukan kepada nasabah Bank Himbara yang bertransaksi di ATM Bank Himbara lainnya atau ATM dengan tampilan ATM LINK.

Sementara itu, untuk nasabah BRI yang bertransaksi di ATM bank lain (selain ATM BRI, Bank Himbara atau ATM dengan tampilan ATM LINK) akan dikenakan biaya transaksi yang saat ini berlaku (Cek saldo Rp4.000, tarik Tunai Rp7.500 dan Transfer Rp6.500).

Sebelumnya untuk layanan tarik tunai dan cek saldo di ATM Link milik HIMBARA hingga saat ini masih Rp0 alias gratis. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cek Saldo ATM Link Kena Biaya, Bank Himbara Disebut Ciptakan Beban Baru Nasabah di Tengah Pandemi

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved