BLT UMKM 2021
BLT UMKM Mei 2021 Hanya Rp 1,2 Juta, Tapi Tak Semua UMKM Mendapatkan, Cek di banpresbpum.id
BLT UMKM Mei 2021 hanya Rp 1,2 juta untuk tiap penerima, berbeda dari periode lalu yang mencapai Rp 2,4 juta. Berikut ini syaratnya
Penulis: Mariana | Editor: Anjar Wulandari
7. Bagi pelaku Usaha Mikro yang tidak memiliki rekening akan dibuatkan pada saat pencairan oleh lembaga penyalur.
8. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili yang berbeda, dapat menyesuaikan dengan domisili usaha dengan cara mengajukan ke Dinas Koperasi dan UKM setempat. Sedangkan bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki domisili berbeda dengan KTP melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
9. Bantuan akan diberikan secara langsung senilai Rp1,2 juta kepada pelaku Usaha Mikro yang sudah memenuhi persyaratan dan diberikan sekaligus.
10. Penerima BPUM akan diinformasikan oleh penyalur. Setelah menerima informasi, penerima BPUM harus melakukan verifikasi ke penyalur yang sudah ditentukan, agar dapat segera mencairkan dana yang sudah didapat.
11. Sesuai dengan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM, yang berhak menerima BPUM hanya pelaku Usaha Mikro dan harus diusulkan oleh lembaga pengusul.
12. Pelaku Usaha Mikro menerima dana bantuan senilai Rp1,2 juta secara langsung ke rekening penerima tanpa ada pemotongan biaya apapun.
13. Proses pengusulan dapat dikoordinasikan oleh Pembina Kelompok/Ketua Kelompok Usaha untuk disampaikan kepada Lembaga Pengusul.
Baca juga: TIGA Macam Bansos Cair di Bulan Mei 2021, Mulai BLT Rp 300 Ribu, Cek di cekbansos.kemensos.go.id
Baca juga: BLT Rp 300 Ribu Diperpanjang Hingga Juni 2021, Cek Penerima cekbansos.kemensos.go.id
*Cara Mencairkan Dana BPUM
- Setelah menerima informasi pesan teks atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia, penerima segera mendatangi lembaga penyalur, dan penerima harus membawa beberapa dokumen berikut:
-E-KTP
-Fotokopi NIB atau SKU
-Kartu Keluarga (KK)
-Kemudian, penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.
- Terakhir, penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data.
- Lalu bank penyalur akan mencairkan dana BPUM secara langsung.
(Banjarmasinpost.co.id/Mariana)