Berita Tanahlaut

Jalan Kebun Sawit Menuju Tebingsiring Dijanjikan Diperkeras, Dewan Tala Kawal Realisasinya

Puluhan tahun akses jalan menuju Desa Tebungsiring, Bajuin, Tala belum sepenuhnya nyaman dilintasi, masalah tersebut menjadi atensi wakil rakyat.

Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Eka Dinayanti
SCREENSHOOT VIDEO KIRIMAN JOKO PITOYO
Beginilah kondisi jalan di area kebun sawit PTPN 13, akses ke Desa Tebingsiring, yang becek dan lengket pascahujan. 

Editor: Eka Dinayanti

BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Akses jalan menuju Desa Tebungsiring, Kecamatan Bajuin, Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), yang melintasi area kebun sawit PTPN hingga kini masih belum sepenuhnya nyaman dilintasi.

Tambal sulam yang dilakukan pihak PTPN 13 beberapa pekan silam baru sebatas menutup lubang-lubang, meratakan, dan meninggikan beberapa titik badan jalan setempat.

"Memang sudah diratakan dan ada yang ditinggikan dengan urugan tanah lalu diratakan. Tapi setelah hujan jadi becek dan lengket," ucap Misran, warga Pelaihari yang kerap bepergian ke Tebingsiring, Senin (24/5/2021).

Kalangan warga Tebingsiring pun telah cukup lama mendambakan adanya akses jalan yang nyaman dilintasi seperti desa lainnya.

Baca juga: Perkuat Kapasitas Desa Hadapi Bencana, BPBD Tanahlaut Perluas Destana

Baca juga: Percepat Sertifikasi Lahan Warga, Komisi I DPRD Tala Dukung Pemkab Gandeng Pertanahan

Pasalnya sejak puluhan tahun silam hingga sekarang kondisi jalan yang ada tak jauh berubah.

Keterbatasan infrastruktur tersebut menjadi atensi wakil rakyat Tala.

Anggota DPRD Tala Joko Pitoyo yang juga tokoh warga Tebingsiring berharap manajemen PTPN 13 segera meningkatkan perbaikan jalan setempat sepanjang 4,7 kilometer yang kondisinya becek dan lengkat pascahujan.

Penanganan bentang jalan tersebut menjadi kewenangan PTPN 13 karena merupakan bagian dari area HGU badan usaha milik negara itu.

Sejak dulu hingga sekarang, warga Tebingsiring ketika hendak menuju Kota Pelaihari (ibu kota Tala) mesti melintasi jalan kebun sawit PTPN 13 sepanjang 4,7 kilometer tersebut.

Baca juga: Sopir Ditemukan Tak Bernyawa di Kontrakan Dekat Pelabuhan Trisakti Banjarmasin

Joko mengatakan sesuai kunjungan Komisi III DPRD Tala pada 4 Mei 2021 lalu didampingi Kadis PUPRP Tala H Agus Sektyaji dan Kabid Bina Marga Dwi Hadi Putra, manajemen PTPN 13 menyatakan akan segera dilakukan perkerasan dengan batu.

Hal tersebut, sebutnya, ditegaskan oleh Askep PTPN 13 Dedi mewakili general manager yang saat itu mendampingi peninjauan ke lapangan.

"Saat itu dinyatakan kegiatan perkerasan akan dilakukan pada rentang waktu tiga bulan. Namun hingga sekarang belum ada pergerakan di lapangan. Jadi, kita tunggu dalam tiga bulan me datang sesuai janji PTPN 13," tandas Joko.

Baca juga: Pemerintah Kabupaten Banjar Siap Gelar Pilkades Serentak

Pemerintah Kabupaten Tala dalam beberapa kali pertemuan telah menehaskan kesiapan memperbaiki hingga pengaspalan jalan sepanjang 4,7 kilometer tersebut.

Namun hal itu belum bisa dilakukan karena terkendala status sebagian jalan yang merupakan aset HGU PTN 13 sepanjang 4,7 kilometer itu.

Pemkab Tala didukung DPRD setempat telah bermohon kepada manajemen PTPN 13 agar badan jalan tersebut dihibahkan atau dilepaskan ke daerah agar dapat segera dianggarkan perbaikannya.

Namun hingga sekarang hal ini belum clear.

(Banjarmasinpost.co.id/roy)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved