ATM Link Berbiaya

Transaksi di ATM Link Kena Biaya, Kenali Ciri-ciri ATM Berbiaya Ini Agar Tak Salah

Transaksi di ATM Link milik bank-bank BUMN atau Bank Himbara kena biaya per 1 Juni 2021. Kenali ciri-ciri ATM Link berbiaya agar tak kaget kena biaya

KONTAN/Carolus Agus Waluyo
ILUSTRASI. Cek saldo atau tarik tunai di ATM Link akan dikenakan biaya alias tak lagi gratis. 

Editor : Anjar Wulandari

BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Per 1 Juni 2021, transaksi di ATM Link milik bank-bank BUMN atau Bank Himbara kena biaya. Kenali ciri-ciri ATM Link berbiaya agar tak kaget kena biaya.

Transaksi tarik tunai di ATM Link kena biaya. Bahkan sekadar cek saldo yang sebelumnya gratis di ATM Link milik Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN, nantinya dikenai biaya.

Padahal sebelumnya, penggunaan ATM Link atau ATM Himbara yang berciri khas warna merah putih itu gratis untuk semua pengguna kartu debit dari semua bank BUMN gratis.

Kendati begitu, transaksi nasabah di ATM milik bank sendiri masih tetap gratis. Agar tidak salah, kenali ciri-ciri ATM Link yang dikenai biaya.

Baca juga: Tarik Tunai di ATM Link Kena Biaya Rp 5.000, YLKI: Beban Baru Nasabah di Masa Pandemi

Baca juga: Per 1 Juni 2021 Transaksi di ATM LINK Kena Biaya, Tarif Cek Saldo Rp 2.500

Sebelumnya keempat bank pelat merah itu tidak menarik biaya transaksi di ATM Link bagi nasabahnya.

Tapi dengan adanya kebijakan baru ini, nantinya cek saldo akan dikenakan biaya Rp 2.500 per transaksi. Sedangkan transaksi tarik tunai kena biaya Rp 5.000.

Perlu diketahui, tarif ini berlaku untuk transaksi kartu debit berbeda bank dengan ATM Link. Sementara untuk ATM Link yang masih satu bank, tidak dikenai biaya.

Misalnya transaksi kartu Bank BTN di ATM Bank BTN dengan sticker ATM Link tidak dikenakan biaya.

Ciri-ciri ATM Link

Lalu apa saja ciri-ciri ATM Link dan bagaimana membedakannya dengan ATM yang dimiliki langsung oleh masing-masing dari empat bank BUMN?

Ciri paling mudah untuk mengenali ATM Link adalah pada warnanya. ATM Link memiliki ciri khas kelir merah putih seperti bendera Indonesia. Warna merah putih tersebut terdapat pada bagian papan persis di atas mesin ATM. Di mana merah jadi warna background, sementara putih dijadikan warna tulisan logo 'ATM Link'.

Selain itu, tulisan logo ATM Link dengan latar warna merah tersebut juga muncul dalam tampilan layar monitor di mesin ATM, terutama saat mesin ATM tidak sedang dipakai (sebelum kartu debit dimasukan).

Namun, seringkali ditemui ATM Link yang memasang papan dengan latar warna putih. Dengan posisi logo Link berada di pojok kanan dengan latar merah berbentuk oval. Ciri lainnya yang kontras, yakni pada ATM Link terdapat semua logo 4 bank BUMN yakni BNI, Mandiri, BRI, dan BTN.

ATM Link
ATM Link (KONTAN)

Logo 4 bank pelat merah ini berdampingan di papan yang berada di atas mesin anjungan tunai. Ciri logo 4 bank BUMN ini jelas tak ditemui pada ATM yang dimiliki oleh masing-masing bank bersangkutan. Di mana ATM milik setiap bank BUMN, hanya menampilkan satu logo saja.

Ciri terakhir yang bisa membedakan ATM Link dengan ATM milik masing-masing bank BUMN adalah pada struk kertas yang keluar setelah transaksi selesai. Pada ATM Link, pada struk kertas terdapat logo Link. Sementara pada ATM non-link, hanya terdapat satu logo bank pemilik ATM.

Sebagai informasi, ATM Link merupakan mesin tarik tunai gabungan dari empat bank BUMN. ATM ini lahir sebagai produk konsolidasi operasional antar-bank Himbara. Himbara sendiri merupakan akronim dari Himpunan Bank-bank Milik Negara.

Pada Desember 2015, ATM Link pertama diperkenalkan di Blok B Pusat Grosir Tanah Abang, Jakarta Pusat, oleh Menteri BUMN saat itu, Rini Soemarno.

Selanjutnya di tahun 2016, jaringan ATM Link mulai meluas. Penyebaran awalnya berada di Jabodetabek, sebelum kemudian meluas ke seluruh Indonesia.

Selain mesin ATM baru, ribuan mesin anjungan tunai yang sebelumnya hanya diperuntukan untuk nasabah masing-masing BUMN, mulai digantikan dengan mesin ATM Link yang bisa dipakai gratis untuk semua pengguna kartu debit bank BUMN.

Pengelolaan ATM secara bersama pada satu perusahaan switching oleh BUMN perbankan tersebut akan memberikan banyak manfaat, meliputi penghematan biaya operasional bagi pihak perbankan dan penghematan biaya transaksi bagi masyarakat pengguna ATM.

Selain itu, sinergi ini dapat meningkatkan efisiensi, terutama dari sisi investasi dan operasional, sehingga dapat membantu bank-bak BUMN dalam mengembangkan bisnisnya.

Bahkan tak cuma gratis untuk cek saldo dan tarik tunai untuk sesama bank BUMN, Rini Soemarno berencana merealisasikan transfer antar-bank bisa dilakukan tanpa biaya setelah ATM milik bank BUMN terhubung dalam ATM Link.

Rini Soemarno saat itu meminta biaya transaksi antar-bank BUMN melalui ATM Link bisa menjadi Rp 0 seiring dengan sinergi di antara bank-bank pelat merah.

"Perlu dipikirkan bagaimana biaya transaksi via ATM antar-bank Himbara bisa menjadi Rp 0. Ini sekaligus bisa menarik lebih banyak nasabah untuk bergabung," ujar Rini Soemarno dikutip dari Kontan.

Menurut Rini, dengan sinergi antar-bank BUMN efisiensi bisa ditingatkan, dan biaya-biaya yang timbul bisa ditekan.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno
Mantan Menteri BUMN Rini Soemarno (banjarmasinpost.co.id/kompas.com)

Kementerian BUMN berharap, dengan keberadaan dan semangat ATM Link, empat bank BUMN tak perlu mengeluarkan biaya besar untuk investasi membeli ATM baru. Dengan pola integrasi ATM, masing-masing bank bisa menggunakan dana belanja ATM untuk keperluan lain.

"Tanpa harus beli ATM, bank-bank BUMN bisa bertambah seiring integrasi ini. Seperti BTN yang saat ini jumlah ATM-nya tidak banyak, akan menjadi bertambah setelah integrasi," kata Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei, dan Konsultan Kementerian BUMN Gatot Trihargo kala itu.

Namun rencana Rini Soemarno tersebut tampaknya sulit terlaksana. Jangankan menggratiskan transfer antar-bank BUMN, hanya untuk cek saldo saja, penggunaan ATM Link saat ini bakal dikenakan biaya.

Baca juga: Per 1 Juni 2021 Transaksi di ATM LINK Kena Biaya, Tarif Cek Saldo Rp 2.500

Baca juga: Harga Emas Antam 24 Mei 2021, Naik Seribu Rupiah Per Gram Jadi Rp 959.000

* Beban Baru untuk Masyarakat

Anggota Komisi XI DPR Kamrussamad menyikapi keputusan bank Himbara menarik biaya cek saldo, dan tarik tunai bagi nasabahnya yang transaksi di ATM Link mulai 1 Juni 2021.

"Akan memberikan dampak ekonomi biaya tinggi, beban baru nasabah," kata Kamrussamad saat dihubungi, Jumat (21/5/2021).

Oleh sebab itu, politikus Gerindra itu pun berjanji akan menanyakan hal tersebut kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator bank di tanah air.

"Kami akan tanyakan ke OJK, apa landasan regulasi dan hukum dari kebijakan tersebut. Apa sudah diperhitungkan beban baru yang akan ditanggung nasabah," paparnya.

Protes keras juga disampaikan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).

Menurut Ketua YLKI Tulus Abadi, penerapan biaya administrasi ini harus segera ditolak.

Dalam hal ini, menurut Tulus, para konsumen dijadikan 'sapi perah' atau sumber pendapatan di tengah kondisi sulit pandemi Covid-19.

"Harus kita tolak karena itu artinya mau menangnya sendiri, hanya menjadikan biaya admin Bank termasuk cek saldo sebagai sumber pendapatan," jelas Tulus saat dihubungi Tribunnews, Jumat (21/5/2021).

"Ini tidak pantas. Apalagi saat pandemi seperti ini," sambungnya.

"Jadi kita minta agar rencana tersebut dibatalkan. Jangan jadikan konsumen sebagai sapi perah perbankan," pungkas Tulus Abadi.

Institute for Development of Economics and Finance (Indef) mengkritik keputusan bank Himbara menarik biaya cek saldo dan tarik tunai di jaringan ATM Link.

"Ini kan era digital, bank Himbara harusnya lebih kreatif cari pendapatan berbasis fee, jangan hanya bermain di layanan ATM," ujar Ekonom Indef Bhima Yudhistira saat dihubungi, Jumat (21/5/2021).

Menurutnya, perbankan pelat merah yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seharusnya tidak perlu memberikan beban tambahan ke nasabahnya dalam bertransaksi di ATM Link.

"Selama ini nasabah loyal, salah satunya karena layanan cek saldo dan tarik tunai tanpa fee di ATM Link," ucapnya.

Ia menyebut, arah pengembangan sistem pembayaran ke depan, khususnya perbankan dituntut untuk memberikan efisiensi, sehingga biaya bisa ditekan dan ujungnya nasabah diuntungkan.

"Pengenaan biaya ini dikhawatirkan akan membuat provider layanan di luar bank Himbara bisa mengambil pasar. Sekarang mulai berkembang aplikasi untuk memangkas berbagai biaya yang sebelumnya dikenakan oleh bank," paparnya.

ILUSTRASI. Cek saldo atau tarik tunai di ATM Link akan dikenakan biaya alias tak lagi gratis.
ILUSTRASI. Cek saldo atau tarik tunai di ATM Link akan dikenakan biaya alias tak lagi gratis. (KONTAN/Carolus Agus Waluyo)

Oleh sebab itu, Bhima pun menyarankan bank Himbara untuk mencari pendapatan lain di luar menarik biaya ke nasabah saat cek saldo dan tarik tunai di ATM Link.

"Seperti mendorong kenaikan permintaan kredit, dan mencari fee based income, misalnya dari bank insurance," ucap Bhima.

Diketahui, nasabah perbankan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yakni BTN, BNI, Mandiri, dan BRI akan dikenakan biaya transaksi apabila melakukan layanan cek saldo dan tarik tunai melalui ATM link.

Dalam informasi diperoleh, detail pengenaan biaya ini sebesar Rp2.500 untuk cek saldo, dan biaya tarik tunai sebesar Rp 5.000.

Biaya transaksi ini akan diberlakukan kepada nasabah Bank Himbara yang bertransaksi di ATM Bank Himbara lainnya atau ATM dengan tampilan ATM LINK.

Sementara itu, untuk nasabah BRI yang bertransaksi di ATM bank lain (selain ATM BRI, Bank Himbara atau ATM dengan tampilan ATM LINK) akan dikenakan biaya transaksi yang saat ini berlaku (Cek saldo Rp4.000, tarik Tunai Rp7.500 dan Transfer Rp6.500).

Sebelumnya untuk layanan tarik tunai dan cek saldo di ATM Link milik HIMBARA hingga saat ini masih Rp0 alias gratis. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cek Saldo ATM Link Kena Biaya, Bank Himbara Disebut Ciptakan Beban Baru Nasabah di Tengah Pandemi dan di Kompas.com dengan judul "Cara Mudah Mengenali Ciri-ciri ATM Link yang Kini Berbayar"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved