Berita HSU

Pedagang Sering Diperingatkan Satpol PP Kabupaten HSU Agar Tak Gunakan Tepi Jalan

Pedagang makanan dan minuman pindah ke tepian jalan di Taman Putri Junjung Buih sehingga sering ditegur Satpol PP karena mengganggu arus lalu lintas.

Penulis: Reni Kurnia Wati | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/RENI KURNIAWATI
Tepi jalan raya dimanfaatkan pedagang dan tempat parkir di kawasan Taman Putri Junjung Buih, Kota Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Provinsi Kalimantan Selatan, Kamis (3/6/2021). 

Editor: Alpri Widianjono

BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI - Taman Putri Junjung Buih di Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Provinsi Kalimantan Selatan, banyak dikunjungi warga untuk menghabiskan waktu luang.

Bukan hanya warga lokal, namun juga warga luar Kabupaten HSU yang datang berkunjung.

Sebelumnya, terdapat deretan penjual makanan dan juga minuman di tepian salah satu ruas jalan kawasan setempat.

Para pedagang itu memanfaatkan bagian tepi jalan untuk berjualan dan bagian tepi jalan raya lainnya untuk area parkir kendaraan pengunjung.

Dampaknya, pengguna jalan untuk kendaraan roda empat menggunakan jalur jalan lain karena tidak bisa melintas.

Baca juga: Toilet Taman Patung Itik Amuntai Kabupaten HSU tak Terawat, Muncul Bau Tak Sedap

Baca juga: Narkoba Kalsel, Lelaki Bawa 2 Paket Sabu Dalam Sepatu Berhasil Diamankan Polres HSU

Baca juga: Bantu Petani HSU, Pemerintah Pusat Salurkan Benih Padi untuk 6 Ribu Hektare

Baca juga: Narkoba Kalsel : Digerebek Polisi, Pengedar Sabu HSU Ini Lari ke Kolong Rumah

Namun sayangnya, saat ini para pedagang juga membuka lapak di tepi jalan yang menjadi akses utama. 

Mereka menggunakan gerobak untuk berjualan, sedangkan pengunjung memarkir kendaraan di area tepi jalan lainnya.

Seorang pedagang, Taufik, mengatakan, dirinya berjualan di bagian tepi jalan tersebut karena sebelumnya menyewa tempat dan biaya sewa yang dinaikkan.

"Karena tidak ada lagi tempat yang disewa, akhirnya berjualan di tepi jalan," ujarnya.

Beberapa kali memang mendapat teguran dari petugas Satpol PP HSU agar tidak banyak memanfaatkan badan jalan karena dapat menganggu arus lalu lintas.

Taman Putri Junjung Buih berada di pusat Kota Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Provinsi Kalimantan Selatan.
Taman Putri Junjung Buih berada di pusat Kota Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Provinsi Kalimantan Selatan. (BANJARMASINPOST.CO.ID/RENI KURNIAWATI)

Ditambahkan Taufik, saat hari minggu, biasanya bagian tepi jalan raya ini juga dipenuhi dengan kendaraan roda empat yang parkir. 

"Pada saat hari libur, ada yang mengatur supaya lalu lintas tidak macet. Biasanya, dikenakan parkir karena perlu adanya petugas agar tertib," ujarnya.

Sementara itu, Dina, salah satu pengunjung, mengatakan, sering datang ke Taman Putri Junjung Buih karena terdapat fasilitas yang cukup lengkap untuk bersantai.

Lokasinya pun rindang karena banyak pohon besar, banyak tempat duduk, serta dilengkapi internet gratis. 

"Untuk penggunaan bahu jalan, saya tidak kesulitan dan tidak measa terganggu karena masih bisa melintas,. Semakin banyak pedagang, semakin banyak pula pilihan untuk membeli makanan atau minuman," ujarnya.

(Banjarmasinpost.co.id/Reni Kurniawati)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved