Vaksinasi Covid 19
Panduan Vaksinasi Covid-19 Usia 18 Tahun ke Atas, Cukup Bawa E-KTP dan Datang ke Lokasi Layanan
Cukup bawa E-KTP atau surat keterangan domisili. Itulah syarat mengikuti vaksinasi covid-19 untuk masyarakat umum usia 18 tahun ke atas
Pertama, data kasus Covid-19 yang bertambah mencapai 7,62 persen dalam satu pekan terakhir.
"Hal ini menunjukkan bahwa transmisi penularan penyakit di Provinsi DKI Jakarta masih cukup tinggi," tulis Kemenkes.
Pertimbangan kedua yaitu vaksinasi Covid-19 sudah memasuki tahap ketiga dengan sasaran masyarakat rentan dengan pelaksanaan terbatas.
Pertimbangan ketiga, DKI Jakarta disebut sebagai ibu kota negara yang menjadi pusat pemerintahan dan pertumbuhan ekonomi nasional.
"Sehingga penting untuk segera menekan dan mengendalikan kasus Covid-19 di Provinsi Jakarta, salah satunya dnegan mencapai herd immunity melalui pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dengan cakupan tinggi dan merata," tulis Kemenkes.
Pelaksanaan vaksinasi diputuskan boleh diberikan kepada seluruh penduduk usia 18 tahun ke atas dengan tetap memprioritaskan tenaga kesehatan, kelompok lanjut usia, dan pelayan publik.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Syarat Vaksinasi Covid-19 Masyarakat Usia 18 ke Atas di Jakarta", dan "Pemprov DKI Buka Vaksinasi Covid-19 untuk Warga Usia 18 Tahun ke Atas"