PPKM Mikro Diperpanjang
PPKM Mikro 34 Provinsi Diperpanjang Lagi Mulai 14 Juni, Imbas Melonjaknya Kasus Covid di Daerah
Terhitung mulai 14 Juni 2021, pemerintah akan memperpanjang lagi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di 34 provinsi.
Nusa Tenggara Barat
Kalimantan Utara
Sulawesi Selatan
Gorontalo
Maluku
Maluku Utara
Sebelumnya, PPKM mikro diterapkan untuk 30 provinsi. Dengan tambahan empat provinsi tersebut, maka PPKM mikro akan berlaku untuk 34 provinsi alias seluruh Indonesia.
Aturan PPKM mikro
Mengutip Kompas.com, Rabu (5/5/2021) Aturan PPKM mikro yang tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 10 Tahun 2021 adalah sebagai berikut:
Membatasi tempat kerja/perkantoran dengan menerapkan work from home (WFH) sebesar 50 persen dan work from office (WFO) 50 persen.
Kegiatan belajar mengajar secara daring (online) dan tatap muka (offline).
Untuk perguruan tinggi dibuka secara bertahap dengan proyek percontohan yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Kepala Daerah (Perkada) dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat.
Berikutnya, kegiatan restoran atau makan/minum di tempat dibatasi 50 persen. Layanan pesan antar diperbolehkan sesuai dengan jam operasional restoran dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat.
Pembatasan jam operasional untuk pusat perbelanjaan/mal sampai dengan pukul 21.00 dengan
penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat.
Kapasitas tempat ibadah dibatasi 50 persen dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.