PPKM Mikro Diperpanjang
PPKM Mikro 34 Provinsi Diperpanjang Lagi Mulai 14 Juni, Imbas Melonjaknya Kasus Covid di Daerah
Terhitung mulai 14 Juni 2021, pemerintah akan memperpanjang lagi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di 34 provinsi.
“Dengan menerapkan disiplin protokol kesehatan, berarti kita peduli terhadap diri kita, keluarga, dan lingkungan sekitar,” kata Hadi.
Baca juga: Panduan Vaksinasi Covid-19 Usia 18 Tahun ke Atas, Cukup Bawa E-KTP dan Datang ke Lokasi Layanan
Baca juga: Vaksinasi Covid-19 di HST, Lansia dan Aparat Desa Lok Buntar Disuntik Vaksin Perdana
Sebagaiman diketahui pandemi Covid-19 yang melanda hampir di seluruh belahan dunia sejak akhir tahun 2019, hingga saat ini belum juga berakhir.
Sejak kemunculan wabah Covid-19 di Indonesia pada awal Maret 2020, TNI dan Polri terus bergerak untuk membantu Pemerintah di antaranya dengan penjemputan WNI ke Wuhan, Tiongkok.
Kapolri mengungkapkan, upaya yang dilakukan TNI-Polri ini merupakan implementasi dari kebijakan Pemerintah terkait percepatan program vaksinasi massal demi memutus mata rantai penyebaran virus corona.
Selain itu, dengan adanya vaksinasi massal, kata Sigit, maka hal itu kembali menguatkan perekonomian nasional yang terganggu akibat Pandemi Covid-19.
"TNI-Polri telah melakukan langkah-langkah dalam mengendalikan laju Covid-19 melalui pandampingan dan penguatan personel dalam rangka pendisiplinan protokol kesehatan," ujar mantan Kapolda Banten itu.
Menurut Sigit, sampai dengan saat ini, program vaksinasi tahap I dan tahap II yang dilakukan di Jawa Barat sudah mencapai 6.781.022 orang.
Sebelumnya Menko Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto menyampaikan hal itu dalam konferensi pers yang disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (24/5/2021).
Disebutkan ada 10 provinsi yang mengalami kenaikan kasus aktif covid-19.
"Dari provinsi non-PPKM, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, mengalami penaikan kasus aktif. Oleh karena itu, untuk PPKM mikro tahap selanjutnya, 1-14 Juni mendatang maka Gorontalo, Maluku, Maluku Utara diikutsertakan, ditambah provinsi Sulawesi Barat," kata Airlangga.

Adapun 10 provinsi yang mengalami kenaikan kasus aktif Covid-19, yaitu:
Aceh
Sumatera Utara
Kepulauan Riau
DKI Jakarta