Haji 2021

Arab Saudi Selenggarakan Haji 2021, Ini Syaratnya: Usia 18-65 Tahun dan Tak Punya Penyakit Kronis

Arab Saudi akhirnya membuka pelaksanaan haji 2021 untuk warga domestik dan ekspatriat. Berikut ini syaratnya, antara lain usia 18-65 tahun

twitter @Hajministry
Jemaah Haji di depan kabah.Syarat Jemaah Haji 2021, Hanya untuk Usia 18 hingga 65 Tahun dan Tak Punya Penyakit Kronis 

Keputusan ini menjadi pedoman yang jelas bagi umat muslim seluruh dunia, tidak hanya Indonesia, dalam konteks penyelenggaraan haji 1442 H.

"Keputusan ini menunjukkan Saudi menomorsatukan aspek keselamatan dan kesehatan jiwa jemaah," ucap Yaqut.

"Dengan pembatasan ini, maka protokol kesehatan akan tetap bisa berjalan dengan baik sekaligus mengantisipasi potensi penularan wabah dengan jumlah yang masif," tambah Yaqut.

Baca juga: Pembatalan Haji 2021, Dua Tahun Keberangkatan Calhaj HSS Kalsel Ini Tertunda

Baca juga: Kemenag Kabupaten HST Beritahu Pembatalan Haji di Group WA, 1 Orang Tarik Dana Pelunasan

Informasi diluruskan

Beberapa kali Duta Besar (Dubes) Kerajaan Saudi Arabia untuk Indonesia Syekh Essam bin Abed Al-Thaqafi meluruskan soal informasi ibadah haji 2021 yang simpang siur di Indonesia.

Termasuk saat mengunjungi Kantor MUI Pusat di Jakarta pada hari ini, Selasa (8/6/2021) lalu.

Dalam kunjungannya tersebut, secara khusus Dubes Saudi meluruskan pemberitaan tentang haji yang ramai di media pasca pembatalan beberangkatan haji oleh pemerintah.

Essam menyebut pembatalan haji sama sekali tidak terkait dengan hubungan Indonesia dan Arab Saudi.

"Masalah pembatalan keberangkatan jamaah haji Indonesia tidak ada kaitannya dengan hubungan baik yang sudah terjalin antara Saudi dan Indonesia," ujar Essam melalui keterangan tertulis, Selasa (8/6/2021).

Selain itu, Essam mengatakan pembatalan ini tidak terkait dengan masalah vaksinasi Covid-19 untuk jemaah haji.

"Tidak ada pula hubungannya dengan penggunaan merek vaksin tertentu dan produsen tertentu seperti yang selama ini berkembang di media," ucap Essam.

Seperti diketahui belakangan beredar informasi bahwa jemaah haji Indonesia batal menunaikan ibadah haji karena vaksin Covid-19 asal China yakni Sinovac tidak diakui penggunaannya oleh Arab Saudi.

Dubes Arab juga menambahkan bahwa sampai saat ini, Kerajaan Arab Saudi belum mengirimkan undangan haji ke negara lain termasuk Indonesia.

Sebelumnya diberitakan jamaah haji Indonesia tidak berangkat menunaikan haji tahun 2021 ini.

Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Khoirizi mengatakan perpanjangan antrean haji merupakan keniscayaan akibat tertundanya keberangkatan dalam dua tahun terakhir.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved