Berita HSS
Operasi Cipta Kondisi, Polres HSS Amankan Tujuh Juru Parkir Liar di Kandangan
Kedapatan melakukan penarikan retribusi parkir tanpa izin, tujuh juru parkir liar di Kandangan diamankan Polres HSS
Penulis: Eka Pertiwi | Editor: Eka Dinayanti
Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, KANDANGAN - Polres Hulu Sungai Selatan mengamankan tujuh juru parkir liar di Kandangan.
Tujuh juru pakir tersebut yakni MR(19), RS(21), MF(23), MN(26), MD(27), MR(27), R(46).
Mereka kedapatan melakukan penarikan retribusi parkir secara liar alias tanpa izin.
Para juru parkir liar ini juga telah melakukan penarikan tarif parkir kendaraan roda dua sebesar Rp 2 ribu dan kendaraan roda empat sebesar Rp 5 ribu.
Baca juga: Tilang Diantar Langsung, Kejari HSS Punya Delapan Program Unggulan Menuju WBBM
Baca juga: Hujan Disertai Angin Kencang di HSS Robohkan Pohon dan Tiang Listrik
Kegiatan ini dipimpin oleh Kabag Ops Polres Hulu Sungai Selatan AKP Agus Sugianto dan Kasat Reskrim Polres Hulu Sungai Selatan AKP Matnur.
Kasat Reskrim Polres Hulu Sungai Selatan, AKP Matnur mengatakan, kegiatan cipta kondisi merupakan perintah Presiden RI Joko Widodo.
Matnur mengatakan, hasil operasi cipta kondisi tersebut pihaknya berhasil mengamankan sebanyak enam orang dan barang bukti yang diamankan yakni uang tunai sebanyak Rp 40 ribu terdiri dari uang pecahan Rp 5 ribu sebanyak dua kembar, uang Rp 2 ribu sebanyak 15 lembar.
Baca juga: Aliran Sungai Tak Maksimal, Warga Tinggiran Darat Batola Harapkan Normalisasi
Baca juga: Berantas Premanisme, Team Beat Polsek Paringin Periksa Warung Malam dan Tempat Keramaian
Barang bukti dan pelaku juru parkir liar diamankan di depan Rumah Makan Wong Solo Kandangan Kota, Kecamatan Kandangan.
Kemudian di Lapangan MTQ Kelurahan Kandangan Kota Kecamatan Kandangan diamankan satu dan uang pecahan uang pecahan Rp 10 ribu sebanyak satu lembar, Rp 5 ribu sebanyak dua embar, Rp 2 ribu sebanyak enam lembar, Rp 1.000 sebanyak satu lembar, uang koin pecahan Rp 1.000 sebanyak tujuh keping, Rp 500 sebanyak dua keping.
“7 pelaku ini kami amankan dan kami lakukan pendataan dan dibina. Selain itu mereka diberikan surat peringatan, agar segera mengurus surat izin parkir di dinas terkait. Setelah itu, pelaku kami pulangkan,” katanya.
Sementara Kapolres Hulu Sungai Selatan, AKBP Siswoyo, berharap dengan dilaksanakannya Operasi Cipta Kondisi dapat menekan angka kriminalitas di Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
(Banjarmasinpost.co.id/Eka
