Seleksi CPNS 2021
Info Terbaru Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021, Seleksi Dibuka Pada Akhir Juni 2021
Informasi terbaru soal seleksi dan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021.
Penulis: Mariana | Editor: M.Risman Noor
Katmoko juga menjelaskan, akan ada dua formasi yang dibuka pada seleksi CPNS 2021, yaitu formasi umum dan formasi khusus.
Formasi khusus dialokasikan bagi Putra/Putri Lulusan Terbaik Berpredikat Dengan Pujian/Cumlaude, Penyandang Disabilitas, Diaspora, serta Putra/Putri Papua dan Papua Barat.
Dalam seleksi CPNS dan PPPK 2021, terdapat persyaratan yang harus dilengkapi pelamar.
Di antaranya berupa dokumen-dokumen penting mengenai identitas dan jenjang pendidikan.
Persyaratan berupa dokumen itu mutlak dipenuhi sebagai langkah awal dalam tahapan pendaftaran CPNS dan PPPK 2021.
Sembari menunggu keputusan tanggal pendaftaran, pelamar sebaiknya telah menyiapkan berkas maupun dokumen-dokumen yang dibutuhkan.
Baca juga: Lowongan CPNS 2021 Khusus Lulusan SMA Sederajat, D3 hingga S1 di Kejaksaan, Ini 17 Formasi Tersedia
Hal ini bertujuan untuk memudahkan dalam melaksanakan pendaftaran CPNS dan PPPK 2021.
*Berikut dokumen-dokumen Persyaratan Daftar CPNS dan PPPK:
- Kartu Keluarga;
- Kartu Tanda Penduduk (KTP);
- Ijazah;
- Transkip Nilai;
- Pas Foto;
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);
- Dokumen-dokumen tambahan sesuai ketentuan instansi yang akan dilamar.
Baca juga: Sembilan Syarat Umum Pelamar CPNS 2021, Tidak Pernah Dipecat Hingga Batas Usia 40 Tahun
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/perwakilan-peserta-latsar-cpns-yang-mengikuti-penutupan-di-gedung-2-diklat-bkd-hss.jpg)