Berita Banjarbaru
Kritik Pembangunan Pasar Bauntung Banjarbaru, Golkar Ungkap Kekurangan Pekerjaan Senilai Rp 1 Miliar
Fraksi Golkar DPRD Banjarbaru melayangkan kritikan terkait pembangunan Pasar Bauntung Banjarbaru yang ternyata ada kekurangan volume pekerjaan
Penulis: Khairil Rahim | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Fraksi Partai Golkar banyak melayangkan kritikan ke Pemerintah kota Banjarbaru saat Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarbaru terkait Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap 3 (tiga) Buah Raperda Kota Banjarbaru di Ruang Graha Paripurna Lantai 3 Gedung DPRD kota Banjarbaru, Senin lalu.
Terkait pandangan umum fraksinya, Ketua Fraksi Partai Golkar, Iriansyah Gani Jumat (18/6/2021) siang mengatakan apa yang disampaikan fraksinya merupakan masukan untuk pemerintah kota.
"Kami berharap apa yang jadi temuan BPK ini harus ditindaklanjuti inspektorat agar bisa lebih baik lagi kedepannya," kata dia.
Saat menyampaikan pandangannya yang disampaikan Sekretaris Fraksi Anang Sirajuddin Fraksi Golkar memulai tentang pengelolaan aset daerah baik aset bergerak maupun tidak bergerak.
Baca juga: Pasca Kebakaran, Eks Pasar Bauntung Banjarbaru Akan Dijadikan Gedung Pertemuan Besar
Baca juga: Sampah di Eks Pasar Bauntung Banjarbaru Menggunung, Kabid Sampah : Bukan Tanggung Jawab Kami
Dalam hal ini setiap tahun dari hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masih terus ditemui Pengelolaan Aset yang tidak pernah kunjung selesai.
Salah satu contoh adalah dinyatakan Barang Milik Daerah (BMD) beberapa tanah sebanyak 70 bidang belum disertai dengan Sertifikat Kepemilikan.
Demikian pula dengan Kegiatan Pelaksanaan Pembangunan, khususnya Pembangunan Pasar Bauntung Banjarbaru masih ditemui banyaknya kekurangan volume pekerjaan dilapangan yang kalau dirupiahkan mencapai Rp 1.153.769.160,38.
Serta kekurangan Pekerjaan Pembangunan Lanskap, rumah potong, penyambungan daya listrik dan pengadaan genset Pasar Bauntung sebesar Rp 332.426.966,02,-.
"Untuk itu harapan kami agar Dinas PUPR lebih tegas lagi dalam hal pengawasan di lapangan termasuk dengan pemilihan Konsultan Pengawas," kata dia.
Masih ditemui kelebihan pembayaran Tunjangan Anak dan Tunjangan Beras Tahun Anggaran 2020 hingga mencapai ratusan juta rupiah dibeberapa SKPD khususnya di Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan.
"Dalam hal ini agar dilakukan Evaluasi Terhadap Kinerja Kasubbag Umpeg dan Bendaharawan Gajih Dinas yang bersangkutan," tambah dia.
Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin pun menjawab terkait dengan masih terdapat 70 tanah belum disertai sertifikat, hal tersebut merupakan hasil sampling atas bukti kepemilikan tanah.
"Pada 2021 pemerintah kota Banjarbaru telah menganggarkan dana sebesar Rp 4,2 miliar untuk proses sertifikasi tanah sebanyak 4.000 persil," tambah dia.
Mengenai pensertifikatan tanah sendiri, proses pensertifikatan melibatkan pihak BPN yang berada diluar kendali dari pemerintah kota Banjarbaru, sehingga terdapat beberapa persil yang sudah diajukan pensertifikatannya akan tetapi pada waktu pemeriksaan BPK masih dalam proses.
Terkait kekurangan volume atas pembangunan pasar bauntung kota Banjarbaru yang berdampak pada adanya pengembalian dana yang telah dibayarkan, hal tersebut telah dilakukan penagihan dan sebagian telah dilakukan pengembalian.
