Berita Banjarmasin
Sambangi DPRD Pulang Pisau Kalteng, Dewan Kalsel Harapkan WTP Kembali
DPRD Provinsi Kalsel memperdalam dan mencari berbagai masukan maupun perbandingan dengan Kabupaten Pulang Pisau untuk menyempurnakan raperda
Penulis: Milna Sari | Editor: Eka Dinayanti
Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 sesuai dengan tugas dan fungsinya Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menyambangi DPRD Kabupaten Pulang Pisau.
Penting, terang Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel, M Syaripuddin, Sabtu (19/6/2021), untuk memperdalam dan mencari berbagai masukan maupun perbandingan dengan Kabupaten Pulang Pisau untuk menyempurnakan raperda tersebut.
"Ini demi kepentingan kemaslahatan pemerintahan dan pembangunan di Provinsi Kalsel agar Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI dapat terus ditingkatkan," ujarnya.
Baca juga: DPRD Kalsel Minta Masyarakat Bersabar Tunggu Stadion 17 Mei Selesai Direnovasi
Baca juga: DPRD Kalsel Harapkan Ekowisata Bekantan Tapin Juga Biakkan Satwa Langka Lainnya
Menurut Syarifudin bukan tanpa alasan mengapa DPRD Kabupaten Pulang Pisau menjadi tujuan komparasi Banggar DPRD Provinsi Kalsel, selain memiliki karakteristik geografis yang serupa dengan Provinsi Kalsel, Pulang Pisau juga menjadi salah satu daerah yang ditetapkan oleh Presiden RI menjadi kawasan food estate di Kalimantan Tengah.
Kesempatan pertemuan ini, jelas Syarifudin didampingi Ketua DPRD Kalsel H Supian HK tidak akan disia-siakan.
"Oleh karenanya, momentum tersebut sangat tepat untuk saling bertukar informasi agar apa-apa yang dapat dihasilkan dari pertemuan ini dapat menjadi masukan dan informasi penting bagi banggar sebagai acuan dalam penetapan pelaksanaan mekanisme pembahasan raperda LPPA Tahun Anggaran 2020 yang nantinya akan diterapkan di Provinsi Kalsel," jelasnya.
Banjarmasinpost.co.id/Milna