Berita Kotabaru
Kontraktor Jalan Tajung Seloka Sebut Mesin Aspal Dalam Perjalanan dari Berau ke Kotabaru
Pelaksana proyek peningkatan ruas jalan Tanjung Seloka-Berangas di Kabupaten Kotabaru menunggu kedatangan mesin aspalat atau AMP dari Berau, Kaltim.
Penulis: Herliansyah | Editor: Alpri Widianjono
Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - Dinas PUPR Kabupaten Kotabaru sedang menangani proses proyek peningkatan ruas jalan Tanjung Seloka-Berangas dengan nilai kontrak Rp 16.094.046.000.
Diketahui, proyek jalan penghubung Tanjung Sekloka Kecamatan Pulau Laut Selatan dan Berangas Kecamatan Pulau Laut Timur Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, itu waktu pelaksanaannya 180 hari kalender. Dimulai 26 Maret 2021 sampai 21 September 2021.
Pekerjaaan dilaksanakan PT Jati Baru selaku kontraktor, sesuai tertulis di papan kegiatan yang terpasang di lokasi kegiatan proyek jalan.
Manajer Teknik PT Jati Baru, Gusti Anria, saat dikonfirmasi, mengatakan, pihaknya menunggu mesin aspal atau asphalt mixing plant (AMP) sampai ke Kabupaten Kotabaru.
Menurut Gusti, AMP dalam perjalanan dari Berau, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), ke Kabupaten Kotabaru (Kalsel).
Baca juga: Kontraktor Keluhkan Lelang Proyek Jalan Tanjung Seloka di Pemkab Kotabaru Kalsel
"Akhir Juni , Insya Allah datang semua peralatan AMP. Pemasangan AMP masuk di waktu pelaksanaan," ucapnya.
Meski demikian, pihaknya menargetkan Agustus 2021, AMP sudah bisa produksi. Walau diakuinya, AMP perlu disetting lagi.
Disinggung pemasangan AMP secara permanen, sambung dia, tergantung proyek. Sebab, AMP bisa dibongkar pasang.
Mengena perizinan, menurut gusti, prosesnya masih berjalan. "Kami sudah urus izin pas proyek baru mulai. Kegiatan (pekerjaan) masih pengerasan dan penanganan daerah banjir," ujarnya.
Terpisah, mantan Kepala Dinas PUPR Kotabaru, M Riduan, diminta tanggapannya mengatakan, syarat utama mengikuti lelang prpyek jalan adalah AMP, administrasi belakangan.
Baca juga: Soal Jalan Bakau Mulai Rusak, Ketua DPRD : Kalau Kontraktor Lokal Lebih Bagus Kenapa Harus dari Luar
Baca juga: Kontraktor Luar Masuk Kotabaru, Gapensi Ingin Orang Lokal Diberi Kesempatan
Menurutnya, kontraktor tidak punya AMP, tidak ada alasan untuk dimenangkan dalam proyek jalan.
Meski ada rencana kontraktor membangun mesin aspal atau asphalt mixing plant (AMP) ini di Kabupaten Kotabaru, namun dinilainya tidak logis. "Dimana mengambil aspal," ucap Riduan.
Alasan dia, tidak cukup waktu. Membangun AMP diperlukan waktu berbulan-bulan. "Paling tidak, tiga bulan. Belum lagi bahan baku. Pasir, koral dan banyak macamnya," urai Riduan.
Sementara itu, tidak mungkin menggunakan AMP portable karena tidak memenuhi standar. Kecuali, jalan gang. Sedangkan pekerjaan akan dikerjakan adalah jalan raya umum.
(Banjarmasinpost.co.id/Helriansyah)
