Kriminalitas Kalteng

Narkoba Kalteng, Hermansyah Diamankan Petugas Polsek Ketapang Kotim Beserta Sabu di dalam Kamar

Hermansyah, warga Ketapang Kotim, yang sehari-harinya berwiraswasta menghadapi proses hukum, karena terbukti memiliki sabu yang disimpan di rumahnya

Penulis: Fathurahman | Editor: Eka Dinayanti
polres kotim
Hermansyah saat diamankan petugas 

Editor: Eka Dinayanti

BANJARMASINPOST.CO.ID, SAMPIT - Hemansyah (36) warga yang tinggal di Jalan Kelapa, Gang Keluarga 5 RT.057 RW.005 Kelurahan Mentawa Baru Hilir, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang Kabupaten, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Minggu (20/6/2021) diamankan di Polsek Ketapang.

Pria yang sehari-harinya berwiraswasta ini menghadapi proses hukum, karena terbukti memiliki sabu yang disimpan di rumahnya.

Petugas dari Polsek Ketapang Sampit, menangkapnya saat di dalam kamar.

Selama ini ia diduga menjadi pengedar narkoba.

Baca juga: Narkoba Kalsel, Kedapatan Bawa Sabu, Dua Warga Martapura Timur Diringkus

Baca juga: Narkoba kalsel : Gagal Buang Sabu, Buruh di Banjarmasin Ini Diringkus Polisi di Rumahnya

Kapolres Kotim, AKBP Abdoel Harris Jakin, melalui, Kapolsek Ketapang AKP Samsul Bahri, mengungkapkan, Herman panggilan akrab pelaku, diamankan polisi karena memiliki sabu setelah petugasnya melakukan penggeledahan di rumahnya di Jalan Kelapa Gang Keluarga 5 RT.057 RW.005 Kelurahan Mentawa Baru Hilir Kecamatan Mentawa Baru Ketapang Kabupaten Kotawaringin Timur.

Dikatakan Kapolsek, penggeledahan dilakukan petugas, unit reskrim polsek ketapang pada Sabtu (19/6/2021) pukul 20.30 Wib.

Pihaknya menemukan barang bukti dalam melakukan pengungkapan Tindak Pidana Narkotika tersebut dari rumah pelaku.

Herman selama ini tinggal di Jalan DI.Panjaiatan XXX RT.056 RW.005 Kelurahan Mentawa Baru Hilir Kecamatan Mentawa Baru Ketapang Kabupaten Kotawaringin Timur Propinsi Kalimantan Tengah , sedangkan rumahnya di Jalan Kelapa Gang Keluarga 5 RT.057 RW.005 Kelurahan Mentawa Baru Hilir Kecamatan Mentawa Baru Ketapang Kabupaten Kotawaringin Timur diduga jadi tempat transaksi sabu.

Baca juga: Kebakaran Kalsel, 10 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal di Kecamatan Simpangempat Kabupaten Banjar

Baca juga: 89 Casis Bakomsus Lolos Tes Kesamaptaan Jasmani dan Pemeriksaan Anthropometrik di Polda Kalsel

Sejumlah barang bukti yang diamankan, antara lain 3 bungkus plasik yang berisi sabu dengan berat kotor keseluruhan 4,41 gram, 2 plastik klip kecil, 1 mini digital pocket scale, 1 buah potongan sedotan, uang tunai Rp.400.000.00 dan telepon selular warna biru.

Diceritakan, mereka melakukan penggeledahan, setelah petugas mendapatkan informasi pelaku memiliki Narkotika jenis sabu.

Anggota Polsek Ketapang melakukan penyelidikan dan mendapati terlapor sedang berada di dalam kamar tidurnya.

"Petugas juga menemukan narkoba tersebut yang diakui milik pelaku," ujarnya.

banjarmasinpost.co.id / faturahman

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved