Berita Tanahbumbu
Pelaksanaan PPDB di Kabupaten Tanbu Terapkan Daring dan Juga Luring
Pelaksanan PPDB di SD dan SMP di Kabupaten Tanbu, Kalsel, penerapannya ada yang menggunakan sistem daring dan luring. Untuk luring terapkan prokes.
Penulis: Man Hidayat | Editor: Alpri Widianjono
Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN - Proses Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk SD dan SMP dilaksanakan di Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Provinsi Kalimantan Selatan, Senin (21/6/2021).
Di SMPN 1 Kusan Hilir, tidak hanya secara online atau daring, tetapi juga luring disertai penerapan protokol kesehatan (prokes).
Menurut Kepala SMPN 1 Kusan Hilir, Darwanto, Senin (21/6/2021), saat ini penerapan PPDB masih campuran antara daring dan luring.
"Kalau yang luring, kami batasi tiap hari 60 pendaftar untuk menghindari kerumunan, disertai penerapan protokol kesehatan," ujarnya kepada Banjarmasinpost.co.id.
Baca juga: Dua Kecamatan Baru di Tanbu Mulai Data dan Perbaiki KTP Warga
Baca juga: Penerimaan CPNS Belum Jelas, Jatah Pemkab Tanbu Kalsel Disebut Dapat 991 Formasi
Baca juga: Dua Jembatan Gantung di Desa Perbatasan Tanbu Dianggarkan di Dana Perubahan 2021
Baca juga: VIDEO Pernah Jadi Desa Tertinggal, Desa Maju Mulyo Kini Ikuti Penilaian Desa di Kabupaten
Pihaknya sudah menerima berkas 60, sedangkan kuota 192 siswa, sehingga masih ada kesempatan.
Dia juga bersyukur karena tidak ada kendala. Hanya ada sebagian orang tua yang diluar zona sekolah, pihaknya telah memberikan penjelasan.
Sementara itu, di SMPN 2 Simpang Empat Tanahbumbu, PPDB dibuka hari ini dan berakhir pada 23 Juli mendatang.
Terpisah, Kepala Disdikbud Tanbu, Eka Saprudin, mengatakan, PPDB sudah dibuka untuk SD dan SMP.
"Sudah dibuka. Ada yang mulai hari ini, ada juga yang sudah lebih dulu. Kami serahkan ke sekolah mengaturnya. Untuk keluhan, sementara tidak ada," ucapnya.
(Banjarmasinpost.co.id/Man Hidayat)