Berita Banjar

Pilkades Kalsel 2021, Calon Pambakal Dua Desa di Kabupaten Banjar Ajukan Gugatan

Pilkades Kalsel 2021, Pemilihan Kepala Desa Serentak di Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan sudah tahapan akhir, yaitu pelantikan serentak p

Penulis: Mukhtar Wahid | Editor: Edi Nugroho
banjarmasinpost.co.id/ mukhtar wahid
Pilkades Kalsel 2021, Baliho besar ucapan selamat atas pelantikan 140 Pambakal terpasang di halaman Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Banjar di Martapura, Jumat (2/7/2021). 

Editor: Edi Nugroho

BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Pilkades Kalsel 2021, Pemilihan Kepala Desa Serentak di Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan sudah tahapan akhir, yaitu pelantikan serentak pada 2 Juli 2021 ini.

Dari 140 Pambakal yang terpilih, panitia pemilihan di dua desa, proses gugatannya sedang berjalan di panitia pemilihan timgkat Kabupaten Banjar.

Kendati ada calon kepala desa yang menggugat hasil pemilihan pambakal di Desa Lokbuntar, Kecamatan Sungai Tabuk dan Desa Mataraman Kecamatan Mataraman.

Kepala Bidang Bina Pemerintah Desa dan Kelurahan pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Banjar, Muhammad Sonwani membenarkan.

Menurut Sonwani, Kendati ada gugatan dari calon peserta, tahapan pelantikan pambakal terpilih tetap dilaksanakan.

Baca juga: Menang Pilkades 2021, Hari ini 140 Pambakal Terpilih di  Kabupaten Banjar Dilantik

Baca juga: Akhir Tahun 2021 Tanahlaut Gelar Pilkades, Dimungkinkan Anggarannya Bertambah karena Hal ini

Baca juga: Pilkades Batola 2021, Sebanyak 163 Pemenang Dilantik 29 Juni

Baca juga: Dinas PMD Kabupaten Balangan Siapkan Pilkades Serentak di Tengah Keterbatasan Anggaran

"Kami sudah memberikan jawaban atas gugatan peserta Pilkades serentak. Calon keberatan dengan panitia pemilihan di tingkat desa sehingga dilimpahkan panitia pemilihan di tingkat Kabupaten," katanya.

Sonwani selaku Sekretaris Panitia Pemilihan Pambakal Tingkat Kabupaten Banjar, mengaku dalil yang digugat peserta pemilihan berkaitan dengan daftar pemilih, dan politik uang serta keabsahan ijasah peserta.

"Kami sudah beritabtanggapam dab belum dibalas perserta Pilkades yang menggugat. Desa Lokbuntar itu gugatan tentang daftar pemilih dab politik uang. Kalau di Desa Mataraman tentang keabsahan ijasah peserta," katanya. (banjarmasinpost.co.id/ mukhtar wahid)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved