CPNS 2021

Formasi CPNS 2021 di Lingkup BPK RI, Dicari 1.320 Orang dan 27 Formasi Disiapkan untuk Kaum Difabel

BPK RI menyediakan sebanyak 1.320 formasi, termasuk di antaranya formasi khusus untuk penyadang disabilitas.

Editor: M.Risman Noor
humas pemkab tapin
Bupati Tapin HM Arifin Arpan menerima LKPD dari BPK RI Perwakilan Kalsel 

- Transkip Nilai;

- Pas Foto;

- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);

Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat saat menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diserahkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, di Auditorium BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah di Palangkaraya, Akhir Mei 2021 lalu.
Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat saat menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diserahkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, di Auditorium BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah di Palangkaraya, Akhir Mei 2021 lalu. (Pemkab Kapuas)

- Dokumen-dokumen tambahan sesuai ketentuan instansi yang akan dilamar.

*Ketentuan Umum CPNS:

1. Setiap WNI dapat melamar menjadi CPNS dengan batas usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar;

2. Jabatan CPNS yang dapat dilamar dengan batas usia paling tinggi 40 tahun saat pelamaran:

- Dokter dan Dokter Gigi, dengan kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis

- Dokter Pendidik Klinis

- Dosen, Peneliti dan Perekasaya, dengan kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor).

Baca juga: DAFTAR Formasi CPNS 2021 BIN untuk Lulusan SMA Hingga S2, Dilengkapi Contoh Surat Lamaran

3. Pelamar tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;

4. Pelamar tidak pernah diberhentikan:

- Dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS;

- Dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai prajurit TNI;

- Dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai anggota Kepolisian Negara RI;

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved