CPNS 2021
Teknis Pendaftaran PPPK Guru 2021, Harus Validasi Kualifikasi Pendidikan Pengecekan Dapodik
Inilah teknis pendaftaran PPPK Guru 2021. Di antaranya harus melakukan validasi kualifikasi pendidikan ketika pengecekan Dapodik.
Penulis: Mariana | Editor: M.Risman Noor
BANJARMASINPOST.CO.ID - Inilah teknis pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru 2021.
Di antaranya harus melakukan validasi kualifikasi pendidikan ketika pengecekan Dapodik.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara resmi telah membuka seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) sejak 30 Juni 2021.
Pada CASN 2021, meliputi seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan PPPK guru dan non guru.
Dikutip Banjarmasinpost.co.id dari situs resmi sscasn.bkn.go.id pada Senin (5/6/2021), salah satu ketentuan yang diberlakukan dalam seleksi PPPK Guru 2021 yakni soal batas usia pelamar PPPK Guru.
Baca juga: Daftar Instansi Favorit CPNS 2021 : Kemenkum HAM Terbanyak, Pemkab Maybrat Paling Sepi
Baca juga: Dokumen yang Dibutuhkan dalam Pendaftaran CPNS & PPPK 2021, Ini Ketentuan Umum Bagi Calon Pendaftar
Disebutkan, batas usia pelamar paling rendah adalah 20 tahun dan paling tinggi 59 tahun pada saat pendaftaran.
*Alur teknis pendaftaran PPPK Guru 2021
1. Daftar akun
-Pelamar mengakses Portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
-Buat akun SSCASN
-Login ke akun SSCASN yang telah dibuat
-Lengkapi biodata dan unggah swafoto
Baca juga: Formasi CPNS 2021 di Lingkup BPK RI, Dicari 1.320 Orang dan 27 Formasi Disiapkan untuk Kaum Difabel
2. Daftar formasi
-Pilih jenis seleksi PPPK Guru
-NIK anda akan dicek pada data DAPODIK
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/peserta-tes-cpns-2019-kabupaten-balangan-nampak-siap-melaksanakan-tes-skd-di-aula-in.jpg)