Bantuan Subsidi Upah
Bantuan Subsidi Upah Bakal Cair, Berikut Cara Mengecek Nama Pekerja Penerima
Kabar baik bagi karyawan swasta. Rencananya pemerintah akan kembali memberikan subsidi gaji atau bantuan subsidi upah (BSU).
BANJARMASINPOST.CO.ID - Kabar baik bagi karyawan swasta. Rencananya pemerintah akan kembali memberikan subsidi gaji atau bantuan subsidi upah (BSU).
Bantuan Langsung Tunai (BLT) ini diberikan sebagai dampak pandemi Covid-19 yang belum juga mereda.
Bercermin dengan tahun 2020, karyawan atau pekerja mendapatkan subsidi sebesar Rp 600.000 per bulan.
Pada 2020, program BSU menyasar pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan.
Saat itu, pekerja mendapatkan Rp 600.000 per bulan atau Rp 2,4 juta selama 4 bulan.
Program subsidi gaji 2020 melibatkan BPJS Ketenagakerjaan karena data penerima subsidi gaji diseleksi oleh instansi tersebut.
Baca juga: Pencairan BLT UMKM 2021, Cek di eform.bri.co.id/bpum atau melalui banpresbpum.id via BNI
Baca juga: Penyaluran Beras Bantuan di Tengah Pelaksanaan PPKM untuk Warga Kabupaten Tanbu
Pada termin pertama penyaluran dengan rentang waktu bulan Agustus hingga Oktober 2020, realisasinya mencapai 12,29 juta penerima atau 99,11 persen dengan anggaran Rp 14,7 triliun.
Sementara pada termin kedua realisasi penyaluran sebanyak 12,24 juta atau 98,71 persen dengan anggaran Rp 14,6 triliun.
Dengan begitu total realisasi dari kedua termin sebesar Rp 29,4 triliun atau 98,91 persen.
Namun pada awal 2021, pemerintah menyampaikan program tersebut dihentikan karena tidak ada alokasi anggaran di APBN 2021.
Meski demikian nampaknya saat ini, pemerintah tengah menggodok skema pemberian subsidi gaji tersebut di tahun 2021.
Hal ini menyusul adanya usulan alokasi anggaran untuk program tersebut.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengungkapkan bahwa program subsidi gaji masih dalam pembahasan antar kementerian dan lembaga.
Oleh karena itu, Kemenaker belum bisa menyampaikan skema program subsidi gaji ke publik.
"Saat ini sedang kita godok berbagai opsi. Nanti saya sampaikan kalau sudah fixed. Saat ini sedang kita bahas lintas kementerian dan lembaga," ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemnaker Anwar Sanusi kepada Kompas.com, Senin (19/7/2021).
Baca juga: Biro Kesra Diminta untuk Programkan Bantuan Sapi dari Gubernur Kalsel ke Tiap Daerah
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/unjuk-rasa-9865.jpg)