TOPIK
Bantuan Subsidi Upah
-
Begini cara mengecek apakah anda jadi penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU). Diketahui BSU 2022 sebesar Rp600 ribu telah cair mulai Senin (12/9/2022)
-
Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) disiapkan pemerintah bulan September 2022. Kemnaker mulai menyiapkan langkah-langkah untuk penyaluran.
-
Para pekerja terdampak pandemi Covid-19 , rencanya Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2022 akan cair, simak penjelasan BPJS Ketenagakerjaan
-
Dana sebesar Rp 1 juta akan didapat penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk waktu dua bulan.
-
Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk tahap 2 mulai dicairkan pemerintah.Bantuan Subsidi Upah (BSU) dicairkan melalui bank milik pemerintah.
-
BPJS Ketenagakerjaan telah menyerahkan data calon penerima bantuan subsidi upah (BSU) tahap II pada Senin (16/8/2021).
-
Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 1 juta akhirnya cair. BLT Subsidi Gaji ini dirapel untuk 2 bulan
-
Ketua DPR Puan Maharani mendesak pemerintah untuk segera mencairkanĀ bantuan subsidi upah (BSU) .
-
Menaker Ida Fauziyah mengatakan pekerja yang bergaji di atas Rp 3,5 juta pun bisa mendapatkan BSU Kemnaker.
-
Subsidi gaji atau yang disebut Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan dibagikan untuk pekerja di wilayah PPKM level 3 dan 4.
-
Subsidi gaji diberikan besarannya Rp 500 ribu per bulan. Namun untuk pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) dirapel dua bulan hingga total Rp 1 juta
-
Kabar baik bagi karyawan swasta. Rencananya pemerintah akan kembali memberikan subsidiĀ gaji atau bantuan subsidi upah (BSU).
-
Pemerintah berencana Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT karyawan akan kembali dicairkan.